Dark/Light Mode

Jelang Pemilu 2024, KSP Suarakan Penegakkan HAM Dalam Kontestasi Politik

Kamis, 19 Oktober 2023 13:45 WIB
Deputi V Kepala Staf Kepresidenan, Jaleswari Pramodhawardani saat menghadiri Festival Hak Asasi Manusia 2023 di Singkawang, Kalimantan Barat, Rabu (19/10). (Foto: KSP)
Deputi V Kepala Staf Kepresidenan, Jaleswari Pramodhawardani saat menghadiri Festival Hak Asasi Manusia 2023 di Singkawang, Kalimantan Barat, Rabu (19/10). (Foto: KSP)

RM.id  Rakyat Merdeka - Deputi V Kepala Staf Kepresidenan, Jaleswari Pramodhawardani menyampaikan dalam konteks penyelenggaraan demokrasi, tidak bisa terlepas dari penegakkan hak asasi manusia. 

Hal tersebut disampaikan dalam acara Festival Hak Asasi Manusia 2023 yang diselenggarakan di Singkawang, Kalimantan Barat, Selasa (17/10). 

Menjelang Pemilu 2024, Jaleswari menyebutkan bahwa demokrasi Indonesia harus naik kelas dengan tidak melupakan penegakkan HAM secara holistik. 

Baca juga : Menhub Ajak Pemda di Jabar Aktif Sosialisasikan Kesiapan Bandara Kertajati

“Membicarakan HAM, kita tidak bisa lepaskan dari diskursus demokrasi. Mengingat bahwa demokrasi, supremasi hukum, pembangunan dan penghormatan terhadap HAM bersifat saling bergantung dan saling memperkuat,” ujar Jaleswari di Singkawang, Selasa (17/10).

Terkait dengan pemenuhan hak untuk para disabilitas dalam pemilu, Jaleswari menyebut masih terdapat isu yang harus diperhatikan oleh pihak-pihak terkait, yaitu persoalan fasilitasi hak pilih. Terlebih dengan adanya data pemilih dari penyandang disabilitas yang mencapai 1,1 juta orang.

“Aturan mengenai penyediaan aksesibilitas sudah lengkap, namun implementasinya masih banyak TPS yang belum aksesibel seperti tidak tersedianya surat suara braille bagi pemilih disabilitas netra,” kata Jaleswari.

Baca juga : Pangdam V Brawijaya Ingatkan Prajuritnya Jaga Netralitas

Selain itu, pemenuhan HAM dalam pemilu juga harus menjamin keselamatan penyelenggaraan pemilu, baik itu untuk pemilih hingga aparat yang bertugas selama Pemilu. 

Terdapat catatan kelam dari penyelenggaraan Pemilu 2019, yaitu adanya ribuan penyelenggara dan pengawas Pemilu serta personel TNI/Polri yang gugur akibat kelelahan dan berbagai sebab lainnya. Ditambah dengan adanya fenomena kampanye ujaran kebencian yang juga mengakibatkan polarisasi hingga perpecahan di kalangan masyarakat.

Jaleswari menegaskan bahwa penegakkan HAM dengan pemilu berkaitan secara holistik. Meski masih perlu banyak ruang perbaikan, pengalaman penyelenggaraan Pemilu secara serentak pertama di tahun 2019 dan Pilkada pertama di masa pandemi sudah menunjukkan bahwa Indonesia memiliki modalitas yang cukup baik.

Baca juga : Pemilu 2024: Geopolitik Indonesia Dalam Keadaan Waspada

“Pemilu luber jurdil, aman dan damai, dengan berperspektif HAM merupakan satu kesatuan yang tidak bisa dipisahkan. Penyelenggaranya juga menjadi tanggung jawab bersama, baik itu pemerintah, aparat keamanan, penyelenggara pemilu, peserta pemilu da para kontestan. Tidak perlu lagi terjadi perpecahan di tengah masyarakat Indonesia karena beda pilihan,” pungkas Jaleswari.

Update berita dan artikel RM.ID menarik lainnya di Google News

Dapatkan juga update berita pilihan dan breaking news setiap hari dari RM.id. Mari bergabung di Grup Telegram "Rakyat Merdeka News Update", caranya klik link https://t.me/officialrakyatmerdeka kemudian join. Anda harus install aplikasi Telegram terlebih dulu di ponsel.