Dark/Light Mode

Tok! Komisi I DPR Setujui Jenderal Agus Subiyanto Jadi Panglima TNI

Senin, 13 November 2023 16:12 WIB
Jenderal TNI Agus Subiyanto saat fit and proper test di Komisi I DPR, Senin (13/11/2023). (Foto: Dwi Pambudo/Rakyat Merdeka/RM.id)
Jenderal TNI Agus Subiyanto saat fit and proper test di Komisi I DPR, Senin (13/11/2023). (Foto: Dwi Pambudo/Rakyat Merdeka/RM.id)

RM.id  Rakyat Merdeka - Komisi I DPR menyetujui pencalonan Kepala Staf TNI Angkatan Darat (KSAD) Jenderal TNI Agus Subiyanto sebagai Panglima TNI menggantikan Yudo Margono yang akan pensiun.

Persetujuan itu disampaikan Komisi I DPR usai melakukan uji kepatutan dan kelayakan Agus di Gedung DPR, Senin (13/11/2023).

Baca juga : Bawa Visi TNI Prima, Jenderal Agus Ingin Prajurit Kuat Lahir Batin

"Komisi I DPR memberikan persetujuan terhadap pengangkatan Jenderal TNI Agus Subiyanto sebagai Panglima TNI," kata Ketua Komisi I DPR Meutya Hafid.

Politisi Golkar itu mengatakan, keputusan itu secara bulat, yang artinya tidak ada anggota Komisi I yang menyampaikan sikap berbeda terhadap pencalonan Agus. Menurut dia, tidak ada catatan dari Komisi I DPR atas pencalonan Agus.

Baca juga : Jenderal Agus Diuji Hari Ini

"Tidak ada catatan yang mengiringi, hanya harapan, Bapak Agus Subiyanto profesional, menjaga netralitas TNI, dan memperhatikan kesejahteraan prajurit," kata Meutya.

Meutya juga berharap Agus dapat menjaga kemitraan antara TNI dan Komisi I DPR tetap berjalan.

Baca juga : Ketua Komisi I DPR: Fit And Proper Test Calon Panglima Digelar Senin Depan

Selanjutnya, kata dia, Komisi I DPR akan bersurat ke pimpinan DPR terkait dengan persetujuan itu. Selanjutnya, pimpinan DPR bakal mengesahkan pencalonan Agus sebagai Panglima TNI dalam Sidang Paripurna DPR.

Di tempat yang sama, Agus menyampaikan terima kasih atas persetujuan dari Komisi I DPR. Menurut dia, TNI siap terus bermitra dengan Komisi I.

Update berita dan artikel RM.ID menarik lainnya di Google News

Dapatkan juga update berita pilihan dan breaking news setiap hari dari RM.id. Mari bergabung di Grup Telegram "Rakyat Merdeka News Update", caranya klik link https://t.me/officialrakyatmerdeka kemudian join. Anda harus install aplikasi Telegram terlebih dulu di ponsel.