Dark/Light Mode

Usai Dilantik, Nawawi: Presiden Pesan Berhati-hati Dalam Laksanakan Tugas

Senin, 27 November 2023 12:08 WIB
Foto: YouTube Sekretariat Presiden.
Foto: YouTube Sekretariat Presiden.

RM.id  Rakyat Merdeka - Presiden Joko Widodo (Jokowi) resmi melantik Nawawi Pomolango sebagai Ketua Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) sementara, di Istana Negara, Jakarta, Senin (27/11/2023).

Nawawi menggantikan Firli Bahuri yang diberhentikan sementara sebagai ketua KPK karena menyandang tersangka kasus dugaan pemerasan yang ditangani Polda Metro Jaya.

Usai dilantik, Nawawi mengungkapkan pesan yang disampaikan Presiden Jokowi.

Menurutnya, Jokowi berpesan kepadanya untuk berhati-hati dalam melaksanakan tugas sebagai ketua KPK.

"Beliau tadi cukup dengan mimik ini saja kami membaca, tetapi satu ucapan 'hati-hati dalam melaksanakan tugas, mengemban tugas'," kata Nawawi, di Istana Negara.

Baca juga : Ganjar Didoakan Jadi Presiden Saat Bertemu Ribuan Masyarakat Di Danau Toba

Nawawi mengaku mengemban tugas berat bersama pimpinan KPK lainnya.

Salah satunya, mengembalikan marwah dan kepercayaan masyarakat kepada komisi antirasuah.

"Satu hal yang paling menjadi beban di kita adalah tergerusnya rasa kepercayaan masyarakat. Itu yang menjadi modal lembaga ini selama ini dan itu yang tergerus. Itu yang menjadi pekerjaan berat," ungkapnya.

Nawawi merupakan wakil ketua KPK jilid V yang berlatar belakang hakim.

Lahir di Manado pada 28 Februari 1962, Nawawi menamatkan pendidikan di SD Negeri XIV Manado, SMP Negeri 1 Manado, dan SMA Negeri 1 Manado.

Baca juga : HNW: Wujudkan Persatuan Dan Kebersamaan Dalam Keragaman

Setelah menjadi sarjana hukum dari Fakultas Hukum Universitas Sam Ratulangi, Nawawi melanjutkan pendidikan program magister hukum pidana di Universitas Pasundan dan lulus pada 2019.

Selama sekitar 27 tahun, Nawawi berkarier sebagai hakim sebelum menjadi pimpinan KPK pada 2019.

Sebelumnya, Presiden Jokowi resmi memberhentikan sementara Firli Bahuri dari jabatan Ketua KPK.

Presiden Jokowi mengangkat Nawawi Pomolango yang saat ini menjabat Wakil Ketua KPK, menjadi Ketua KPK sementara.

“Presiden Joko Widodo telah menandatangani Keppres Pemberhentian Sementara Ketua KPK Firli Bahuri, sekaligus menetapkan Nawawi Pomolango sebagai Ketua Sementara KPK,” ujar Koordinator Staf Khusus Presiden Ari Dwipayana kepada wartawan, Jumat (24/11/2023).

Baca juga : Ini Doa Untuk Palestina Dan Masjid Al Aqsa Dalam Bahasa Arab dan Artinya

Menurut Ari, Keputusan Presiden (Keppres) ini ditandatangani oleh Presiden Jokowi di Lanud Halim Perdanakusuma Jakarta, malam ini, setiba dari kunjungan kerja dari Kalimantan Barat.

Sekadar latar, Firli diberhentikan sementara karena menyandang status tersangka dalam kasus dugaan pemerasan kepada eks Mentan Syahrul Yasin Limpo alias SYL.

Penetapan tersangka ini dilakukan usai penyidik Polda Metro Jaya melakukan gelar perkara pada Rabu (22/11/2023).

"Menetapkan saudara FB selaku Ketua KPK RI sebagai tersangka," ujar Dirreskrimsus Polda Metro Jaya Kombes Ade Safri Simanjuntak kepada wartawan, Rabu (22/11/2023) malam.

Update berita dan artikel RM.ID menarik lainnya di Google News

Dapatkan juga update berita pilihan dan breaking news setiap hari dari RM.id. Mari bergabung di Grup Telegram "Rakyat Merdeka News Update", caranya klik link https://t.me/officialrakyatmerdeka kemudian join. Anda harus install aplikasi Telegram terlebih dulu di ponsel.