Dark/Light Mode

ASN Dilarang Copot Pasang Baliho, Hingga Swafoto Dengan Paslon Di Pemilu 2024

Senin, 27 November 2023 20:02 WIB
Pelaksana Harian Direktur Jenderal Politik dan Pemerintahan Umum Kemendagri Togap Simangunsong. (Foto: Instagram)
Pelaksana Harian Direktur Jenderal Politik dan Pemerintahan Umum Kemendagri Togap Simangunsong. (Foto: Instagram)

RM.id  Rakyat Merdeka - Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri) menegaskan larangan bagi Aparatur Sipil Negara (ASN) untuk tidak berswafoto dengan tujuan menunjukkan dukungan kepada pasangan calon selama masa kampanye Pemilu Serentak 2024. 

Hal itu disampaikan Pelaksana Harian Direktur Jenderal Politik dan Pemerintahan Umum Kemendagri Togap Simangunsong dalam Rapat Koordinasi Nasional Relawan Ganjar-Mahfud se-Jawa.

"Melakukan foto bersama peserta pemilu dengan menunjukkan simbol tangan atau gerakan yang menunjukkan keberpihakan ke kelompok tertentu, yang netral tangannya seperti ini (mengepal ke atas)," kata Togap dilansir Antara.

Baca juga : Ratusan Warga Lamongan Siap Menangkan Ganjar-Mahfud Di Pilpres 2024

Menurutnya, ASN dilarang menjadi pembicara dalam acara politik partai, menghadiri kegiatan deklarasi partai, serta mengunggah foto calon peserta pemilu. 

Larangan juga mencakup pencopotan spanduk, baliho, umbul-umbul, dan bendera peserta pemilu tanpa sepengetahuan partai politik. 

"ASN juga dilarang memasang baliho atau spanduk yang mengarah kepada keberpihakan kepada peserta tertentu pemilu," lanjutnya.

Baca juga : Masyarakat Percaya Polri Netral Di Pemilu 2024

Togap berharap aturan ini menjadi pedoman yang diikuti dengan baik oleh seluruh ASN untuk menjaga netralitas dalam Pemilu 2024. 

Seperti diketahui, pada Pilpres 2024, terdapat tiga pasangan calon, yaitu Anies Baswedan-Muhaimin Iskandar, Ganjar Pranowo-Mahfud MD, dan Prabowo Subianto-Gibran Rakabuming Raka. 

Masa kampanye berlangsung mulai tanggal 28 November 2023 hingga 10 Februari 2024, dengan pemungutan suara dijadwalkan pada tanggal 14 Februari 2024.

Update berita dan artikel RM.ID menarik lainnya di Google News

Dapatkan juga update berita pilihan dan breaking news setiap hari dari RM.id. Mari bergabung di Grup Telegram "Rakyat Merdeka News Update", caranya klik link https://t.me/officialrakyatmerdeka kemudian join. Anda harus install aplikasi Telegram terlebih dulu di ponsel.