Dark/Light Mode

Terseret Kasus Korupsi SYL, Diperiksa 7,5 Jam

Anggota DPR Santai

Rabu, 29 November 2023 07:30 WIB
Anggota Komisi IV DPR Fraksi PDIP Vita Ervina, menjawab pertanyaan wartawan usai menjalani pemeriksaan di Gedung Merah Putih KPK, Jakarta, Selasa (28/11/2023). (Foto: Tedy Kroen/Rakyat Merdeka/RM.id)
Anggota Komisi IV DPR Fraksi PDIP Vita Ervina, menjawab pertanyaan wartawan usai menjalani pemeriksaan di Gedung Merah Putih KPK, Jakarta, Selasa (28/11/2023). (Foto: Tedy Kroen/Rakyat Merdeka/RM.id)

RM.id  Rakyat Merdeka - Anggota Komisi IV Dewan Perwakilan Rakyat (DPR), Vita Ervina menjalani pemeriksaan selama 7,5 jam di Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK). Ia dicecar 28 pertanyaan terkait kasus korupsi mantan Menteri Pertanian Syahrul Yasin Limpo (SYL).

Keluar dari Gedung Merah Putih saat langit sudah gelap, Vita tampak santai. Politisi PDI Perjuangan itu meladeni pertanyaan awak media sambil tersenyum. Termasuk ketika dis­inggung soal kedekatan dengan Sekjen PDI Perjuangan Hasto Kristiyanto. “Oh itu fitnah ya,” ujarnya

Anggota DPR dari daerah pemilihan Jawa Tengah VI itu membantah ada catatan keuangan yang disita saat KPK menggele­dah rumah dinasnya di Kalibata, Jakarta Selatan. “Nggak (ada), salah itu,” ujarnya.

KPK mengemukakan me­nyita berupa dokumen dan bukti elektronik saat penggeledahanrumah dinas Vita pada 15 November lalu.

Baca juga : Kasus Korupsi Kementan, KPK Periksa Anggota DPR Fraksi PDIP Vita Ervina

Selebihnya, Vita menjelaskan mengenai pemeriksaan yang berlangsung sejak pukul 10.30 WIB. “Saya diminta keterangan, hadir sebagai saksi,” ujarnya.

Namun ia menolak mengung­kapkan isi pemeriksaan. “Nanti lebih jelas sama penyidik ya,” elaknya.

Ditanya apakah ada aliran uang dari SYL ke anggota Komisi IV DPR, Vita tak menjawab lugas. “Saya nggak tahu, tidak ngerti itu ya,” ujarnya.

Kemarin, KPK juga memanggil sejumlah pejabat Kementan un­tuk diperiksa terkait kasus SYL. Mereka adalah Direktur Jenderal (Dirjen) Tanaman Pangan Suwandi, Direktur Hortikultura Prihasto Setyanto, Kepala Biro Organisasi dan Kepegawaian Zulkifli.

Baca juga : Nggak Ngaruh Firli Tersangka, Pengusutan Kasus Korupsi SYL Di KPK Jalan Terus

Sehari sebelumnya, KPK memeriksa Dirjen Prasarana dan Sarana Pertanian (PSP) Ali Jamil Harahap; Kapoksi Pengadaan Alat Mesin Pertanian (Alsintan) Handi Arif; Staf Khusus Mentan, Rio Nugraha; Asisten Pribadi Menteri, Ubaidah Nabhan dan Lea Janti Susilo.

“Saksi Ali Jamil Harahap dan kawan-kawan hadir. Dikonfirmasi terkait pengetahuannya soal dugaan adanya pemotongan anggaran oleh tersangka SYL selaku Mentan,” ungkap Kepala Bagian Pemberitaan KPK Ali Fikri.

Kasus SYL juga menyeret politisi Senayan. Ketua Komisi IV DPR Sudin diperiksa KPK pada 15 November 2023, bersamaan dengan penggeledahan rumah dinas Vita.

Politisi PDI Perjuangan ini berdalih hanya diperiksa mengenai anggaran dan pengawasan. Lainnya tanyakan penyidik. Terima kasih,” ujar Sudin yang menutupi wajahnya masker dan topi, usai pemeriksaan di Gedung Merah Putih KPK.

Baca juga : Tekan Kasus Stunting Di DKI, Ini Saran Anggota DPR Christina Aryani

Artikel ini tayang di Rakyat Merdeka Cetak edisi Rabu 29/11/2023 dengan judul Terseret Kasus Korupsi SYL, Diperiksa 7,5 Jam, Anggota DPR Santai

Update berita dan artikel RM.ID menarik lainnya di Google News

Dapatkan juga update berita pilihan dan breaking news setiap hari dari RM.id. Mari bergabung di Grup Telegram "Rakyat Merdeka News Update", caranya klik link https://t.me/officialrakyatmerdeka kemudian join. Anda harus install aplikasi Telegram terlebih dulu di ponsel.