Dark/Light Mode
BREAKINGNEWS
Jokowi Baru Teken Keppres Pemberhentian Eddy Hiariej, Ini Alasannya
Kamis, 7 Desember 2023 17:49 WIB
RM.id Rakyat Merdeka - Koordinator Staf Khusus Presiden Ari Dwipayana menerangkan, Presiden Jokowi telah menandatangani surat Keputusan Presiden (Keppres) tentang pemberhentian Wamenkumham Prof Edward Omar Sharif Hiariej atau akrab disapa Eddy Hiariej. Keppres itu diteken Jokowi Kamis (7/12).
“Tadi siang, Bapak Presiden telah menerima surat pengunduran diri Wamenkumham Bapak Eddy Hiariej. Bapak Presiden langsung menandatangani Keppres pemberhentian Bapak Eddy Hiariej sebagai Wamenkumham,” kata Ari Dwipayana, melalui pesan singkat, Kamis (7/4).
Baca juga : KPK Jadwalkan Ulang Pemeriksaan Wamenkumham Eddy Hiariej
Ari menceritakan, Eddy Hiariej menyampaikan surat pengunduran diri pada Senin (4/12) petang. Karena Jokowi sedang berada di luar kota sampai Rabu sore (6/12), surat pengunduran diri baru diterima Kamis siang (7/12).
"Surat diteken Pak Presiden siang tadi, setelah acara Rakornas Investasi dan UMKM Expo,” terang Ari.
Baca juga : Ngaku Sakit, Wamenkumham Eddy Hiariej Minta KPK Jadwalkan Ulang Pemeriksaannya
Eddy Hiariej mengirim surat pengunduran setelah ditetapkan sebagai tersangka kasus dugaan gratifikasi oleh KPK. Dalam kasus ini, KPK telah memanggil Eddy untuk diperiksa sebagai saksi pada Kamis (7/12). Namun, Eddy tak hadir karena alasan sakit.
Update berita dan artikel RM.ID menarik lainnya di Google News
Dapatkan juga update berita pilihan dan breaking news setiap hari dari RM.id. Mari bergabung di Grup Telegram "Rakyat Merdeka News Update", caranya klik link https://t.me/officialrakyatmerdeka kemudian join. Anda harus install aplikasi Telegram terlebih dulu di ponsel.
Tags :
Berita Lainnya