Dark/Light Mode

KPK Jadwalkan Ulang Pemeriksaan Wamenkumham Eddy Hiariej

Kamis, 7 Desember 2023 15:21 WIB
Eddy Hiariej (Foto: Oktavian/Rakyat Merdeka)
Eddy Hiariej (Foto: Oktavian/Rakyat Merdeka)

RM.id  Rakyat Merdeka - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) membenarkan, Wakil Menteri Hukum dan HAM (Wamenkumham) Edward Omar Sharif Hiariej tidak memenuhi panggilan penyidik karena mengaku tengah sakit.

"Informasi yang kami peroleh, ada konfirmasi tidak hadir karena sakit,” ujar Kabag Pemberitaan KPK Ali Fikri lewat pesan singkat, Kami (7/12/2023).

Penyidik pun, akan menjadwalkan ulang pemeriksaan Eddy Hiariej. Eddy sendiri hari ini sedianya dipanggil sebagai tersangka kasus dugaan suap dan penerimaan gratifikasi. 

“Kami akan jadwal ulang kembali dan akan diinformasikan kembali,” tandasnya.

Baca juga : Ngaku Sakit, Wamenkumham Eddy Hiariej Minta KPK Jadwalkan Ulang Pemeriksaannya

Sebelumnya kuasa hukum Eddy, Ricky Sitohang mengungkapkan, kliennya sakit saat hendak berangkat ke markas komisi antirasuah.

“Tadi kita sudah siap-siap, sudah mau berangkat. Terus pak wamen udah limbung. Obatnya banyak banget, sakit dia, jadi tidak dapat hadir,” ungkap Ricky saat dihubungi wartawan, Kamis (7/12/2023).

“Akhirnya kita bikin surat permohonan kepada KPK untuk ditunda. Kita minta reschedule (penjadwalan ulang),” imbuhnya.

Sebelumnya, penyidik KPK telah melakukan pemeriksaan terhadap Wamenkumham Eddy Hiariej pada Senin (4/12/2023).

Baca juga : Belum Ditahan, Kelar Diperiksa Aspri Wamenkumham Irit Bicara

Namun saat itu, pemeriksaan Eddy Hiariej itu dilakukan dalam kapasitas sebagai saksi atas berkas perkara para tersangka lainnya.

Selain Eddy Hiariej, penyidik KPK juga melakukan pemeriksaan terhadap dua tersangka lainnya dalam perkara yang ada yakni Yogi Arie Rukmana dan Yosi Andika Mulyadi pada Selasa (5/12/2023).

Keduanya kompak tidak memberikan keterangan kepada wartawan.

Eddy sendiri telah mengajukan permohonan pengunduran diri dari jabatan Wamenkumham.

Baca juga : Sudah Sesuai Prosedur, KPK Siap Hadapi Gugatan Praperadilan Wamenkumham

Istana Kepresidenan mengaku telah menerima surat pengunduran diri Eddy Hiariej.

Koordinator Staf Khusus Presiden Ari Dwipayana menjelaskan, surat pengunduran diri tersebut akan diserahkan kepada Presiden Jokowi usai kunjungan kerjanya dari Nusa Tenggara Timur (NTT).

"Sudah ada surat pengunduran diri dari Pak Wamenkumham. Jadi ada surat pengunduran diri dari bapak Wamenkumham kepada bapak presiden dan akan segera disampaikan kepada bapak presiden," kata Ari dalam keterangannya, Rabu (6/12/2023).

Update berita dan artikel RM.ID menarik lainnya di Google News

Dapatkan juga update berita pilihan dan breaking news setiap hari dari RM.id. Mari bergabung di Grup Telegram "Rakyat Merdeka News Update", caranya klik link https://t.me/officialrakyatmerdeka kemudian join. Anda harus install aplikasi Telegram terlebih dulu di ponsel.