Dark/Light Mode

KPK Bakal Dalami Dugaan Keterlibatan Petinggi Parpol Di Kasus Kementan

Jumat, 8 Desember 2023 09:25 WIB
Kabag Pemberitaan KPK Ali Fikri (Foto: Oktavian/RM)
Kabag Pemberitaan KPK Ali Fikri (Foto: Oktavian/RM)

RM.id  Rakyat Merdeka - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) memastikan bakal mendalami dugaan keterlibatan petinggi partai politik (parpol) dalam kasus dugaan korupsi di Kementerian Pertanian (Kementan).

"Iya itu betul, pasti kami akan dalami lebih lanjut," ujar Kepala Bagian (Kabag) Pemberitaan KPK Ali Fikri, di Jakarta, Kamis (7/12/2023).

Dia menjelaskan, keterlibatan petinggi parpol bukan terkait dengan kasus dugaan pemerasan di Kementan yang menjerat eks Menteri Pertanian (Mentan) Syahrul Yasin Limpo alias SYL.

Namun, kasus dugaan korupsi lainnya di Kementan yang sedang diselidiki KPK.

“Ini dua hal berbeda dengan perkara Pak SYL yang saat ini sedang berproses di penyidikan atas dugaan pemerasan. Substansi perkaranya itu berbeda. Termasuk kemudian di penyidikan di Polda Metro Jaya dengan tersangka Pak FB (Firli Bahuri) itu adalah bukan perkara yang saat ini sedang berjalan di KPK dengan tersangka Pak SYL," ungkapnya.

Dalam penyelidikan kasus tersebut, KPK tengah mengumpulkan keterangan sejumlah pihak untuk menemukan adanya peristiwa pidana.

Jika telah ditemukan unsur pidananya, KPK akan menetapkan pihak yang menjadi tersangka.

Baca juga : FPPPG Bakal Deklrasi Dukungan Ke Prabowo-Gibran

Meski demikian, Ali belum dapat membeberkan lebih detail soal penyelidikan dugaan korupsi tersebut. 

Dia beralasan, penyelidikan akan terganggu jika pihaknya membuka detailnya ke publik luas.

Juru bicara berlatar belakang jaksa itu hanya menyebut dugaan korupsi itu terkait pengadaan sapi di Kementan.

"Betul bahwa sebagaimana yang disampaikan oleh pimpinan KPK, kami sedang melakukan proses penyelidikan atas dugaan pengadaan sapi di Kementerian Pertanian atas laporan masyarakat beberapa waktu lalu," tandas Ali.

Wakil Ketua KPK Alexander Marwata sebelumnya mengungkapkan adanya laporan atau pengaduan masyarakat terkait dugaan korupsi di Kementan yang macet selama tiga tahun atau sejak 2020.

Pimpinan KPK, kata Alex, sudah mengirimkan disposisi kepada bagian penindakan untuk menindaklanjuti. Namun, rupanya mandek. 

Saat itu, diketahui deputi penindakan dijabat oleh Irjen Karyoto yang kini menjabat Kapolda Metro Jaya.

Baca juga : BSI Optimalisasi Layanan Payroll Dengan Sistem Cash Management

Alex, sapaan Alexander Marwata menyatakan, pimpinan KPK baru mengetahui adanya laporan tersebut saat menggelar penyidikan kasus dugaan pemerasan di Kementan yang menjerat SYL.

Alex membeberkan tiga klaster dugaan korupsi di Kementan yang tengah diusut KPK.

Selain dugaan pemerasan yang telah menjerat SYL, terdapat klaster dugaan korupsi terkait pengadaan sapi dan hortikultura.

Dari tiga klaster itu, KPK baru menyidik dugaan pemerasan.

"Ada tiga klaster yang dilaporkan masyarakat, pengadaan sapi, hortikultura, dan pemerasan. Yang sudah naik (penyidikan) terkait dengan pemerasan," ungkap Alex di Gedung Merah Putih KPK, Jakarta, Senin (27/11/2023).

Alex mengakui KPK sedang melakukan penyelidikan dugaan korupsi dalam pengadaan sapi di Kementan.

Lewat penyelidikan itu, KPK akan mendalami ada atau tidaknya unsur pidana di klaster tersebut.

Baca juga : Petinggi Parpol Main Proyek Di Kementan

Sebelumnya, pengacara Syahrul Yasin Limpo (SYL), Djamaludin Koedoeboen mengungkapkan, kasus dugaan pemerasan oleh Ketua nonaktif KPK Firli Bahuri terhadap SYL ikut melibatkan petinggi partai politik (parpol). Bahkan, lebih dari dua parpol.

Kasus ini dinilai berpotensi mengganggu jalannya Pemilu 2024 karena nantinya juga akan diungkap dalam proses hukum yang sedang berjalan.

“Kami menduga terkait dengan keterlibatan beberapa oknum petinggi beberapa parpol, sehingga dikhawatirkan akan mengganggu pesta demokrasi di 2024,” kata Djamaludin saat dihubungi, Rabu (6/12/2023).

Djamaludin tidak memerinci parpol yang dimaksud. Tetapi menurutnya, para tokoh parpol tersebut ikut terlibat dalam proyek di Kementan.

"Diduga melibatkan lebih dari dua partai politik. Ini terkait dugaan keterlibatan mereka di beberapa proyek di Kementan, sehingga terjadi pemerasan," tandasnya.

Update berita dan artikel RM.ID menarik lainnya di Google News

Dapatkan juga update berita pilihan dan breaking news setiap hari dari RM.id. Mari bergabung di Grup Telegram "Rakyat Merdeka News Update", caranya klik link https://t.me/officialrakyatmerdeka kemudian join. Anda harus install aplikasi Telegram terlebih dulu di ponsel.