Dark/Light Mode

Bupati Indramayu Kena Ciduk OTT, Duit Seratusan Juta Diamankan

Selasa, 15 Oktober 2019 09:52 WIB
Juru Bicara KPK, Febri Diansyah (Foto: Tedy Kroen/RM)
Juru Bicara KPK, Febri Diansyah (Foto: Tedy Kroen/RM)

RM.id  Rakyat Merdeka - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) kembali melakukan Operasi Tangkap Tangan (OTT) pada Senin (14/10). Yang diamankan kali ini, Bupati Indramayu, Supendi.

Juru Bicara KPK Febri Diansyah mengungkapkan, penindakan ini terkait dengan transaksi proyek di Dinas Pekerjaan Umum (PU) Indramayu.

Baca juga : Duh, Giliran Bupati Indramayu Kena OTT

Uang yang ditaksir berjumlah ratusan juta disita dalam OTT tersebut. "Uang sekitar seratusan juta, sedang dihitung," ujar Febri kepada wartawan, Selasa (15/10). "Nanti diupdate lagi," imbuhnya.

Selain Bupati Indramayu, tim komisi antirasuah mencokok tujuh orang lainnya. Mereka terdiri dari ajudan Bupati, pegawai, rekanan, Kepala Dinas, dan beberapa pejabat Dinas Pekerjaan Umum. "Jadi total 8 orang," bebernya.

Baca juga : Taufik Perihatin Bupati Indramayu Ditangkap KPK

Lima orang sudah dibawa ke Gedung KPK, Jl. Kuningan Persada, Jakarta Selatan. Lima orang ini tiba antara pukul 02.00-03.00 WIB.

"Saat ini, 5 yang dibawa ke gedung KPK, termasuk Bupati sedang dalam proses pemeriksaan intensif," ujar eks aktivis ICW itu.

Baca juga : Mantan Dandim Kendari Ikhlas Diberhentikan

Sesuai KUHAP ada waktu maksimal 24 jam untuk menentukan status hukum perkara ini dan orang-orang yang terkait. Hasilnya akan disampaikan melalui konferensi pers di KPK. "Waktu konpres akan saya sampaikan lagi," tandas Febri. [OKT]

Update berita dan artikel RM.ID menarik lainnya di Google News

Dapatkan juga update berita pilihan dan breaking news setiap hari dari RM.id. Mari bergabung di Grup Telegram "Rakyat Merdeka News Update", caranya klik link https://t.me/officialrakyatmerdeka kemudian join. Anda harus install aplikasi Telegram terlebih dulu di ponsel.