Dark/Light Mode
Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) mengungkapkan adanya kode yang digunakan dalam perkara suap dan gratifikasi, terkait pengaturan proyek pembangunan jalan di lingkungan Pemerintah Kabupaten Indramayu tahun 2019, yang menjerat Bupati Indramayu Sup
Selasa, 15 Oktober 2019 22:50 WIB
Oct 15th, 2019