Dark/Light Mode

OTT Bupati Indramayu Terkait Proyek Dinas PU

Selasa, 15 Oktober 2019 11:00 WIB
Ketua KPK, Agus Rahardjo (Foto: Tedy Kroen/RM)
Ketua KPK, Agus Rahardjo (Foto: Tedy Kroen/RM)

RM.id  Rakyat Merdeka - Kegiatan Operasi Tangkap Tangan (OTT) yang dilakukan tim Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) pada Bupati Indramayu, Supendi dimulai sejak Senin (14/10) pukul 22.40 WIB.

"Giat di Indramayu mulai sekitar Senin (14/10) pukul 22.40 WIB," ungkap Ketua KPK Agus Rahardjo saat dikonfirmasi, Selasa (15/10).

Baca juga : Bupati Indramayu Kena Ciduk OTT, Duit Seratusan Juta Diamankan

Dalam waktu tiga jam, tim komisi antirasuah mengamankan lima orang, termasuk Bupati Supendi. "Dari Indramayu (dibawa ke Jakarta) pada Selasa (15/10) sekitar pukul 02.00 WIB, sampai di KPK pagi sekitar pukul 06.00 WIB," ungkap Agus.

Tiga lainnya, menyusul kemudian. "Total jumlah yang diamankan sementara 8 orang. Lima orang sudah di KPK, tiga orang masih dalam perjalanan," imbuhnya.

Baca juga : Duh, Giliran Bupati Indramayu Kena OTT

OTT ini disebut Agus terkait dengan pemberian sejumlah uang dari rekanan kepada Bupati Indramayu, untuk mendapatkan pekerjaan di Dinas Pekerjaan Umum (PU) Kabupaten Indramayu.

KPK mempunyai waktu 24 jam untuk menentukan status orang-orang yang sudah diamankan. [OKT]

Update berita dan artikel RM.ID menarik lainnya di Google News

Dapatkan juga update berita pilihan dan breaking news setiap hari dari RM.id. Mari bergabung di Grup Telegram "Rakyat Merdeka News Update", caranya klik link https://t.me/officialrakyatmerdeka kemudian join. Anda harus install aplikasi Telegram terlebih dulu di ponsel.