Dark/Light Mode

Petani Minta Kenaikan Cukai Rokok Ditunda

Senin, 23 September 2019 13:50 WIB
Industri tembakau. (Foto: net)
Industri tembakau. (Foto: net)

RM.id  Rakyat Merdeka - Asosiasi Petani Tembakau Indonesia (APTI) meminta kenaikan cukai 23 persen per 1 Januari itu ditunda. Sebab akan menimbulkan multiplier effect negatif.

Ketua Umum APTI, Agus Pamudji mengatakan, saat ini perekonomian belum stabil. Sehingga kenaikan cukai bisa mematikan industri rokok, menyengsarakan petani tembakau dan buruh, dan melahirkan rokok ilegal.

"Kami menyayangkan apa yang direncanakan Ibu Sri Mulyani. Itu terlalu terburu buru,” ujarnya di Jakarta, Senin (23/9).

Baca juga : Sistem Ganjil Genap Kepentingan Siapa?

Saat ini, petani tembakau sedang panen. Ini berdampak langsung pada pembelian tembakau di tingkat lokal. “Kami minta rencana itu ditunda,” pinta Agus.

Dia mengaku, sudah berbicara kepada hampir seluruh petani tembakau di Indonesia. Faktanya, produksi tembakau nasional masih bergantung kepada industri rokok. Sehingga, jika ada kebijakan yang memberatkan perusahaan, maka imbasnya ke petani dan buruh.

"Petani tembakau sifatnya masih menjunjung tinggi kegotongroyongan dan kerja sama. Industri rokok tidak hanya mengenai pabrikan. Ada petani tembakau, pekerja, kemudian ada pedagang asongannya. Mereka ini juga harus mendapatkan perhatian serius dari pemerintah," imbuhnya.

Baca juga : Pemerintah Tetapkan 6 Destinasi Wisata Prioritas 2020

Apalagi, tambah Agus, kenaikan 23 persen di atas kewajaran. Menurutnya, besaran kenaikan ini secara peahan mematikan industi rokok. Padahal, baik industri dan pegadang turut membantu pemerintah menciptakan lapangan pekerjaan.

Agus meminta, pemerintah jangan memandang tembakau sebagai komoditi yang harus diperangi. Atau hanya ingin mengambi uang, tanpa mengerti masalahnya. Kalau pun tidak bisa dibatalkan, APTI meminta pemerintah juga memperhatikan kesejahteraan petani tembakau.

Agus mengaku, tengah berkoordinasi dengan pengurus APTI di seluruh Indonesia untuk memutuskan aksi apa yang dilakukan. Tidak menutup kemungkinan bergabung dengan elemen masyarakat lain melakukan memprotes kebijakan kenaikan tarif cukai.

Baca juga : YLKI: Sahkan Kenaikan Cukai Rokok Lewat PMK

Pengamat kebijakan publik dari Public Trust Indonesia (PTI), Hilmi Rahman Ibrahim melihat, rencana pemerintah menaikan tarif cukai rokok lebih kepada upaya menyelamatkan kas negara yang saat ini kosong. Dibandingkan upaya pengendalian tembakau atau alasan kesehatan.

Lebih lanjut Hilmi menjelaskan, apabila kenaikan cukai rokok 10 persen dianggap masih belum menutup kekosongan kas negara, pemerintah dapat menggali cukai di sektor lain. Baik pengenaan cukai di industri plastik, maupun di industri minuman soda. Hal ini sudah dilakukan di negara- negara maju. [MEN]

Update berita dan artikel RM.ID menarik lainnya di Google News

Dapatkan juga update berita pilihan dan breaking news setiap hari dari RM.id. Mari bergabung di Grup Telegram "Rakyat Merdeka News Update", caranya klik link https://t.me/officialrakyatmerdeka kemudian join. Anda harus install aplikasi Telegram terlebih dulu di ponsel.