Dark/Light Mode

Tatib Baru Perkuat Marwah DPD

Senin, 23 September 2019 23:37 WIB
Mervin S Komber (Foto: Istimewa)
Mervin S Komber (Foto: Istimewa)

RM.id  Rakyat Merdeka - Ketua Badan Kehormatan (BK) Mervin S Komber menegaskan, tata tertib DPD yang baru disahkan DPD dalam rapat paripurna itu memberikan perbaikan terhadap lembaga. Diharapkan, anggota dan pimpinan DPD periode 2019-2024 mampu mengangkat marwah DPD. 

Senator asal Papua itu menyebutkan, ada 10 poin perubahan yang dituangkan di dalam tatib yang baru. Di antaranya, pimpinan DPD wajib melaporkan kinerjanya setiap tahun dalam sidang paripurna.

"Sebelumnya, pimpinan DPD dapat melaporkan kinerja setiap tahun. Artinya, ini tidak wajib dilakukan oleh pimpinan DPD periode lalu," katanya.

Baca juga : Urusan Perut Bukan Impor

Kemudian, lanjut Mervin, selama ini anggota DPD dari daerah khusus, seperti Aceh, DKI Jakarta, DIY, Papua, dan Papua Barat kesulitan mengevaluasi peraturan di daerahnya karena tidak ada nomenklatur pengawasan Qanun, Perdais, Perdasi, dan Perdasus. Kini, dalam tatib baru diatur. "Mereka sekarang bisa mengevaluasi Perdais, Qanun, Perdasi, dan Perdasus," katanya.

Nah, soal syarat pimpinan DPD yang tidak boleh cacat hukum dan moril, kata Mervin, bukan dimaksudkan untuk membatasi senator untuk menjadi pimpinan DPD. Menurutnya, untuk menjaga marwah DPD, pimpinannya harus memiliki integritas dan bebas dari masalah hukum dan moril.

"Jangan sampai, senator yang pernah tersangkut kasus hukum atau cacat moril malah menjadi pimpinan DPD. Hal ini akan memperburuk citra DPD nanti," katanya.

Baca juga : Petinggi Garuda Indonesia Digarap KPK

Dia membantah bila aturan itu dianggap untuk menjegal Hemas dalam kontestasi pimpinan DPD. Menurutnya, pikiran itu hanya lahir dari orang yang "kerdil". "Aturan ini bukan hanya untuk Hemas, tapi bagi semua senator yang cacat hukum dan moril."

Menurutnya, bila Hemas tidak bisa maju di pimpinan DPD, bukan tatibnya yang salah. Tapi karena Ratu Jogja itu sering bolos dalam rapat alat kelengkapan dewan dan paripurna DPD. 

"Karena dia sering bolos, BK memecat Hemas. Kasian Rakyat Jogja punya Senator yang jarang hadir di dalam rapat. Bagaimana mau menyampaikan aspirasinya kalau tidak hadir," katanya.

Baca juga : Jokowi: KPK Harus Diperkuat

Karena itu, perubahan tatib ini sebenarnya untuk menyempurkan tatib sebelumnya agar para anggota DPD kedepan bekerja maksimal sesuai tugas pokok dan fungsi (tupoksi)-nya.  "Intinya tatib baru ini untuk penegakkan citra dan martabat lembaga. DPD harus menjadi contoh bagi rakyat, karena DPD diisi oleh para tokoh-tokoh daerah yang berkualitas," tuntasnya. [QAR]

Update berita dan artikel RM.ID menarik lainnya di Google News

Dapatkan juga update berita pilihan dan breaking news setiap hari dari RM.id. Mari bergabung di Grup Telegram "Rakyat Merdeka News Update", caranya klik link https://t.me/officialrakyatmerdeka kemudian join. Anda harus install aplikasi Telegram terlebih dulu di ponsel.