Dark/Light Mode

Gubernur Maluku Utara Abdul Gani Kasuba Di-OTT KPK Di Hotel Daerah Jaksel

Selasa, 19 Desember 2023 07:27 WIB
Gubernur Maluku Utara Abdul Gani Kasuba (kiri). (Foto: Setkab.go.id)
Gubernur Maluku Utara Abdul Gani Kasuba (kiri). (Foto: Setkab.go.id)

RM.id  Rakyat Merdeka - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menangkap Gubernur Maluku Utara Abdul Gani Kasuba dalam Operasi Tangkap Tangan (OTT) yang digelar pada Senin (18/12/2023).

Kepala Bagian (Kabag) Pemberitaan KPK Ali Fikri mengungkapkan, Abdul Gani ditangkap di Jakarta.

“Tempat penangkapan di sebuah hotel di Jakarta Selatan,” ujar Ali saat dikonfirmasi, Selasa (19/12/2023).

Baca juga : Di-OTT KPK, Gubernur Maluku Utara Abdul Gani Kasuba Punya Harta Rp 6,4 Miliar

Informasi yang diterima wartawan, Abdul Gani ditangkap di Hotel Bidakara, Pancoran, Jakarta Selatan.

Selain Abdul Gani, tim penindakan komisi antirasuah mengamankan 14 orang lainnya dalam operasi senyap yang digelar di Jakarta dan Ternate tersebut.

Mereka di antaranya, pejabat lainnya di Pemprov Maluku Utara, serta pihak swasta.

Baca juga : Yang Di-OTT KPK, Gubernur Maluku Utara Abdul Gani Kasuba

“Hingga saat ini masih berproses, sehingga jumlah yang ditangkap tentu bisa saja nanti bertambah,” ungkapnya.

Saat ini, para pihak yang ditangkap masih diperiksa secara intensif.

KPK punya waktu 1x24 jam untuk menentukan status para pihak yang ditangkap.

Baca juga : KPK: OTT Maluku Utara Terkait Lelang Jabatan Dan Pengadaan Barang Jasa

“Selengkapnya akan kami sampaikan setelah memastikan seluruh proses kegiatan selesai,” tandas Ali.

Sebelumnya, Wakil Ketua KPK Nurul Ghufron mengungkapkan, OTT di wilayah Maluku Utara itu terkait kasus dugaan korupsi lelang jabatan dan pengadaan barang dan jasa.

"Diduga dalam tindak pidana korupsi lelang jabatan dan proyek pengadaan barang dan jasa," ujar Ghufron lewat pesan singkat, Senin (18/12/2023).

Update berita dan artikel RM.ID menarik lainnya di Google News

Dapatkan juga update berita pilihan dan breaking news setiap hari dari RM.id. Mari bergabung di Grup Telegram "Rakyat Merdeka News Update", caranya klik link https://t.me/officialrakyatmerdeka kemudian join. Anda harus install aplikasi Telegram terlebih dulu di ponsel.