Dark/Light Mode

Di-OTT KPK, Gubernur Maluku Utara Abdul Gani Kasuba Punya Harta Rp 6,4 Miliar

Selasa, 19 Desember 2023 07:25 WIB
Gubernur Maluku Utara Abdul Gani Kasuba (kiri). (Foto: Setkab.go.id)
Gubernur Maluku Utara Abdul Gani Kasuba (kiri). (Foto: Setkab.go.id)

RM.id  Rakyat Merdeka - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menangkap Gubernur Maluku Utara Abdul Gani Kasuba dalam operasi tangkap tangan (OTT) yang digelar pada Senin (18/12/2023) kemarin.

Berapa harta kekayaan Abdul Gani Kasuba?

Berdasarkan Laporan Harta Kekayaan Penyelenggara Negara (LHKPN) yang disetorkannya ke KPK, mantan politikus PKS ini tercatat memiliki harta kekayaan senilai Rp 6.458.409.184 atau Rp 6,4 miliar.

LHKPN itu terakhir dilaporkan Abdul Gani, pada 14 Mei 2023 untuk tahun periodik 2022.

Dalam LHKPN, Abdul Gani tercatat memiliki harta kekayaan berupa tanah dan bangunan sebanyak sembilan bidang.

Sembilan bidang harta tak bergerak itu tersebar di Kota Ternate, Kota Halmahera Utara dan Kota Halmahera Selatan.

Baca juga : Yang Di-OTT KPK, Gubernur Maluku Utara Abdul Gani Kasuba

Harta tidak bergerak milik Abdul Gani itu sejumlah total Rp 5.380.000.000 (Rp 5,38 miliar).

Untuk alat transportasi, Gubernur Maluku Utara dua periode ini tercatat hanya tercatat memiliki mobil Toyota Kijang Innova G tahun 2012 senilai Rp 75 juta.

Kemudian, Abdul Gani tercatat memiliki harta bergerak lainnya senilai Rp 330 juta.

Selain itu, anggota DPR RI periode 2004-2009 ini juga tercatat memiliki kas dan setara kas sejumlah Rp 673.409.184 (Rp 673,4 juta).

Abdul Gani tercatat tak memiliki utang. Jika ditotal, harta kekayaan Abdul Gani seluruhnya mencapai Rp 6.458.409.184.

Kepala Bagian (Kabag) Pemberitaan KPK Ali Fikri mengungkapkan, Abdul Gani ditangkap di Jakarta dalam OTT pada Senin (18/12/2023) kemarin.

Baca juga : Menhub dan Pj Gubernur Made Mahendra Bahas Tindak Lanjut Pembangunan LRT Bali

“Tempat penangkapan di sebuah hotel di Jakarta Selatan,” ujar Ali saat dikonfirmasi, Selasa (19/12/2023).

Informasi yang diterima wartawan, Abdul Gani ditangkap di Hotel Bidakara, Pancoran, Jakarta Selatan.

Selain Abdul Gani, tim penindakan komisi antirasuah mengamankan 14 orang lainnya dalam operasi senyap yang digelar di Jakarta dan Ternate tersebut.

Mereka di antaranya, pejabat lainnya di Pemprov Maluku Utara, serta pihak swasta.

“Hingga saat ini masih berproses, sehingga jumlah yang ditangkap tentu bisa saja nanti bertambah,” ungkapnya.

Saat ini, para pihak yang ditangkap masih diperiksa secara intensif.

Baca juga : Libur Nataru, Bank Mandiri Siapkan Uang Tunai Hingga Rp 23,2 Triliun

KPK punya waktu 1x24 jam untuk menentukan status para pihak yang ditangkap.

“Selengkapnya akan kami sampaikan setelah memastikan seluruh proses kegiatan selesai,” tandas Ali.

Sebelumnya, Wakil Ketua KPK Nurul Ghufron mengungkapkan, OTT di wilayah Maluku Utara itu terkait kasus dugaan korupsi lelang jabatan dan pengadaan barang dan jasa.

"Diduga dalam tindak pidana korupsi lelang jabatan dan proyek pengadaan barang dan jasa," ujar Ghufron lewat pesan singkat, Senin (18/12/2023).

Update berita dan artikel RM.ID menarik lainnya di Google News

Dapatkan juga update berita pilihan dan breaking news setiap hari dari RM.id. Mari bergabung di Grup Telegram "Rakyat Merdeka News Update", caranya klik link https://t.me/officialrakyatmerdeka kemudian join. Anda harus install aplikasi Telegram terlebih dulu di ponsel.