Dark/Light Mode
BREAKINGNEWS
- Resmi Jadi WNI, Mitchell Baker Siap Perkuat Timnas Indonesia
- Bersama Danantara, BRI Kontribusikan Pajak Terbesar Dukung Pembangunan Nasional
- 3 Pemimpin Dunia Berkunjung Dalam Sepekan, Qodari: Bukti RI Makin Dipercaya
- BPJS Ketenagakerjaan Bekali Ahli Waris Jadi Wirausaha Lewat Program PEKA
- PTPP Raih Proyek Pembangunan Tower 4 ITS Surabaya Senilai Rp 151,9 Miliar
OTT Maluku Utara, KPK Tangkap 15 Orang, Masih Bisa Bertambah
Selasa, 19 Desember 2023 07:33 WIB
RM.id Rakyat Merdeka - Tim Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) mengamankan lebih dari 15 orang dalam Operasi Tangkap Tangan (OTT) yang digelar Senin (18/12/2023) kemarin.
“Sejauh ini sekitar lebih dari 15 orang yang ditangkap baik di Jakarta Selatan maupun di kota Ternate,” ujar Kepala Bagian (Kabag) Pemberitaan KPK Ali Fikri lewat pesan singkat, Selasa (19/12/2023).
Baca juga : KPK: OTT Maluku Utara Terkait Lelang Jabatan Dan Pengadaan Barang Jasa
Dari 15 orang tersebut, di antaranya adalah Gubernur Maluku Utara Abdul Gani Kasuba. Kemudian, pejabat lainnya di Pemprov Maluku Utara, serta pihak swasta.
“Hingga saat ini masih berproses, sehingga jumlah yang ditangkap tentu bisa saja nanti bertambah,” ungkapnya.
Baca juga : Firli Bisa Kena Perkara Lagi
Saat ini, para pihak yang ditangkap masih diperiksa secara intensif. KPK punya waktu 1x24 jam untuk menentukan status para pihak yang ditangkap.
“Selengkapnya akan kami sampaikan setelah memastikan seluruh proses kegiatan selesai,” tandas Ali.
Baca juga : Jesus Hanya Bisa Pasrah
Sebelumnya, Wakil Ketua KPK Nurul Ghufron mengungkapkan, OTT di wilayah Maluku Utara itu terkait kasus dugaan korupsi lelang jabatan dan pengadaan barang dan jasa.
"Diduga dalam tindak pidana korupsi lelang jabatan dan proyek pengadaan barang dan jasa," ujar Ghufron lewat pesan singkat, Senin (18/12/2023).
Update berita dan artikel RM.ID menarik lainnya di Google News
Dapatkan juga update berita pilihan dan breaking news setiap hari dari RM.id. Mari bergabung di Grup Telegram "Rakyat Merdeka News Update", caranya klik link https://t.me/officialrakyatmerdeka kemudian join. Anda harus install aplikasi Telegram terlebih dulu di ponsel.
Tags :
Berita Lainnya