Dark/Light Mode

Penyidikan Kasus Impor Emas

Geledah UBPP LM Antam, Kejagung Sita 1,7 Kg Emas

Sabtu, 30 Desember 2023 07:30 WIB
Penyidik Kejaksaan Agung menggeledah kantor UBPP LM PT Antam di Pulogadung, Jakarta Timur. (Foto: Puspenkum Kejagung)
Penyidik Kejaksaan Agung menggeledah kantor UBPP LM PT Antam di Pulogadung, Jakarta Timur. (Foto: Puspenkum Kejagung)

 Sebelumnya 
Febrie menjelaskan, penyidikan kasus tersebut, juga terkait dengan penghapusan biaya masuk komoditas logam mulia, melalui pos Bea dan Cukai Bandara Soekarno-Hatta.

Kejagung menemukan adanya kongkalikong untuk penghapu­san kode harmonize system (HS) pada setiap emas yang diimpor dan masuk lewat bos ini. Diduga ada kerja sama antara oknum Bea dan Cukai dengan perusahaan importir emas.

Kepala Bidang (Kabid) Penyidikan dan Penindakan Bea Cukai Bandara Soekarno-Hatta (Soetta), M Budi Iswantono bolak-balik dipanggil ke Kejaksaan Agung (Kejagung). Ia kembali menjalani pemeriksaan terkait proses impor emas mela­lui jalur udara.

Baca juga : Lonjakan Kasus Covid Harus Diredam, Prof. Tjandra: Kita Bisa Tiru Singapura

Kepala Pusat Penerangan Hukum Kejagung, Ketut Sumedana menjelaskan, pemeriksaan terhadap Budi merupakan rangkaian dari penyidikan perkara dugaan korupsi pengelolaan kegiatan usaha komoditi emas periode 2010 sampai 2022.

“Fokus pemeriksaan berhubungan dengan tugas dan tanggungjawab saksi,” ujarnya.

Menurut Ketut, penyidikan perkara ini masih bersifat umum. Penyidik masih mengumpulkan bukti-bukti dugaan tindak pidana korupsi. “Untuk memastikan tersangkanya,” katanya.

Baca juga : Penuhi Panggilan KPK, Bambang Tanoe Bungkam

Untuk kepentingan tersebut, penyidik pun kembali memeriksaBudi. Penyidik perlu menggali lagi jenis penindakan dan penyidikan yang dilakukan saksi terkait persoalan importasi emas.

“Pemeriksaan saksi untuk memperkuat pembuktian dan melengkapi pemberkasan perkara,”kata Ketut.

Pemeriksaan terhadap Budi dilakukan berbarengan dengan pemeriksaan ATC, Kepala Seksi (Kasi) Dukungan Operasi Intelijen pada Direktorat Penindakan dan Penyidikan Direktorat Jenderal (Ditjen) Bea dan Cukai. “Ya berhubungan tugas saksi ini dengan saksi Kabid Penyidikan dan Penindakan,” ujar Ketut.

Baca juga : Kasus SYL, KPK Geledah Rumah Dinas Anggota Komisi IV DPR Vita Ervina

Artikel ini tayang di Rakyat Merdeka Cetak edisi Senin 30/12/2023 dengan judul Penyidikan Kasus Impor Emas, Geledah UBPP LM Antam, Kejagung Sita 1,7 Kg Emas

Update berita dan artikel RM.ID menarik lainnya di Google News

Dapatkan juga update berita pilihan dan breaking news setiap hari dari RM.id. Mari bergabung di Grup Telegram "Rakyat Merdeka News Update", caranya klik link https://t.me/officialrakyatmerdeka kemudian join. Anda harus install aplikasi Telegram terlebih dulu di ponsel.