Dark/Light Mode

Dugaan Korupsi Impor Gula, Kemendag Pastikan Siap Bantu Kejagung

Selasa, 3 Oktober 2023 21:01 WIB
Sekjen Kemendag Suhanto (Foto: Kemendag)
Sekjen Kemendag Suhanto (Foto: Kemendag)

RM.id  Rakyat Merdeka - Kejaksaan Agung (Kejagung) hari ini menggeledah Direktorat Impor Kementerian Perdagangan (Kemendag).

Penggeledahan ini, terkait penyidikan dugaan korupsi penyalahgunaan kewenangan dalam kegiatan importasi gula di Kementerian Perdagangan (Kemendag) tahun 2015-2023.

Sekretaris Jenderal (Sekjen) Kemendag Suhanto menyatakan, mendukung proses hukum yang tengah dilakukan Kejagung.

Baca juga : Dugaan Korupsi Impor Gula Naik Penyidikan, Kejagung Geledah Kemendag

"Kejaksaan Agung datang untuk mendapatkan tambahan data guna melengkapi data yang dibutuhkan dalam kasus yang sedang diselidiki. Tentunya, kami menerima dengan baik," tegas Suhanto, di Jakarta, Selasa (3/10/2023).

Ditegaskan Suhanto, pada prinsipnya, Kemendag menghormati upaya penegakan hukum dan pemberantasan korupsi yang dilakukan aparat penegak hukum.

"Kemendag berkomitmen untuk membantu penegak hukum dan bersikap proaktif dalam proses penegakan hukum ini," tegasnya.

Baca juga : KPK Ungkap 3 Klaster Korupsi Di Kementan: Pemerasan, Gratifikasi, Dan TPPU

Selanjutnya, kata Suhanto, semua proses penegakan hukum akan diserahkan kepada Kejagung.

Sebelumnya, Kapuspenkum Kejagung Ketut Sumedana menyatakan, di kantor Kemendag, tim penyidik melakukan penggeledahan di ruangan Tata Usaha Menteri, Ruangan Direktur Impor, dan ruang kerja Ketua Tim Impor Produk Pertanian.

Tim penyidik juga menggeledah Kantor PT Perusahaan Perdagangan Indonesia (PPI), di kawasan Gambir, Jakarta Pusat. 

Baca juga : Dugaan Korupsi Di Kementan, Eks Jubir Dan Kabiro Hukum KPK Dipanggil Penyidik

Di sana, tim penyidik melakukan penggeledahan di Ruang Arsip serta Ruang Divisi Akuntansi dan Finance.

"Dari kedua tempat tersebut, tim penyidik menemukan sekaligus menyita sejumlah dokumen dan barang bukti elektronik yang berkaitan dengan peristiwa pidana," ujar Ketut lewat keterangan tertulis, Selasa (3/10/2023).

Sampai dengan berita ini dirilis, proses penggeledahan yang dimulai sejak pukul 12.00 WIB tersebut masih berlangsung.

Update berita dan artikel RM.ID menarik lainnya di Google News

Dapatkan juga update berita pilihan dan breaking news setiap hari dari RM.id. Mari bergabung di Grup Telegram "Rakyat Merdeka News Update", caranya klik link https://t.me/officialrakyatmerdeka kemudian join. Anda harus install aplikasi Telegram terlebih dulu di ponsel.