Dark/Light Mode

Terduga Kasus Narkoba Tewas Dianiaya Aparat

Usut, Berikan Sanksi Tegas

Kamis, 3 Agustus 2023 07:30 WIB
Anggota Komisi III DPR Johan Budi Sapto Prabowo. (Foto: Ist)
Anggota Komisi III DPR Johan Budi Sapto Prabowo. (Foto: Ist)

RM.id  Rakyat Merdeka - Komisi III DPR menyoroti tewasnya terduga pelaku kasus narkoba yang diduga dianiaya oleh tujuh anggota Polri. Senayan pun meminta agar pelaku penganiayaan ditindak jika memang terbukti melakukan pelanggaran.

Anggota Komisi III DPR Johan Budi SP menyayangkan kejadian tragis itu terjadi di kantor polisi.

“Seharusnya kantor polisi jadi tempat yang paling aman karena dijaga polisi 24 jam. Ini kok sampai ada yang me­ninggal,” kata Johan Budi di Jakarta, kemarin.

Baca juga : Gugatan Batas Usia Cawapres Dipermasalahkan, Partai Garuda: Apa Yang Dilanggar?

Sebagaimana diketahui, tujuh oknum polisi Polda Metro Jaya ditetapkan tersangka dan telah dilakukan pemeriksaan atas dugaan penganiayaan terhadap pelaku narkoba berinisial DK (38). Satu orang lagi yang juga telah ditetapkan sebagai tersangka kini berstatus DPO.

Polda Metro Jaya menduga, ada sembilan oknum polisi yang terlibat dalam kasus penga­niayaan ini. Namun, satu di antara­nya dinyatakan tidak memenuhi unsur pidana sehingga kasusnya ditangani Bidpropam Polri.

Atas kasus tersebut, eks Juru Bicara Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) ini meminta polisi mengusut tuntas kasus tersebut.

Baca juga : Johan Budi Soroti Pelaku Narkoba Tewas Diduga Dianiaya Oknum Polisi

“Sanksi harus tegas, kalau terbukti bersalah harus dihukum dan diadili sesuai dengan hukum yang berlaku,” ucapnya.

Johan menilai, Kapolri Jen­deral Listyo Sigit Prabowo sangat tegas dan tidak kompromi atas setiap pelanggaran yang dilakukan oleh oknum kepolisian dan mencorent citra kepolisian. Untuk itu, dia mewanti-wanti agar kasus ini diselesaikan tuntas.

“Apalagi dalam kasus ini sampai ada yang meninggal,” jelas legislator dari Dapil Jawa Timur VII ini.

Baca juga : Pandawa Ganjar Ajak Pemuda Maluku Dan Maluku Utara Berinovasi Melalui Karya

Atas dasar itu, dia juga mendorong pihak kepolisian mengusut motif dugaan penganiayaan DK yang ditangkap di Purwakarta itu. Apakah kematian korban terkait dengan pelanggaran prosedur penyidikan.

Johan Budi mengingatkan polisi menjalankan proses penyidikan kasus tanpa melakukan pelanggaran.
 Selanjutnya 

Update berita dan artikel RM.ID menarik lainnya di Google News

Dapatkan juga update berita pilihan dan breaking news setiap hari dari RM.id. Mari bergabung di Grup Telegram "Rakyat Merdeka News Update", caranya klik link https://t.me/officialrakyatmerdeka kemudian join. Anda harus install aplikasi Telegram terlebih dulu di ponsel.