Dark/Light Mode

Kasus Suap Pengurusan Perkara

Jaksa KPK Tunjukin Foto Pertemuan Di Gedung MA

Rabu, 10 Januari 2024 07:30 WIB
Terdakwa kasus suap di lingkungan Mahkamah Agung (MA) Hasbi Hasan mengikuti sidang lanjutan di Pengadilan Tipikor, Jakarta, Selasa (19/12/2023). (Foto: Antara)
Terdakwa kasus suap di lingkungan Mahkamah Agung (MA) Hasbi Hasan mengikuti sidang lanjutan di Pengadilan Tipikor, Jakarta, Selasa (19/12/2023). (Foto: Antara)

RM.id  Rakyat Merdeka - Jaksa Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) mengantongi bukti pertemuan makelar kasus Dadan Tri Yudianto dengan Sekretaris Mahkamah Agung (MA) Hasbi Hasan.

Bukti foto itu dikonfirmasi ke­pada Staf Sekretariat Pimpinan MA, Tri Mulyani yang bertugas mengatur jadwal kegiatan Hasbi, kedatangan para tamu, dan kegiatanrapat.

Awalnya, jaksa menanyakan soal tamu yang datang menemui Hasbi berdasarkan catatan di buku tamu. Salah satu tamunya yakni Dadan, yang menemui Hasbi pada 29 Maret 2022.

Jaksa hendak membuktikan dugaan bahwa pada pertemuan itu terjadi penyerahan uang Rp 3 miliar dari Dadan kepada Hasbi di ruang kerja Sekretaris MA di lantai 2 Gedung MA.

Baca juga : Paus: Pesan Perdamaian Yesus Tenggelam Oleh Perang Sia-Sia Di Tanah Kelahirannya

Namun, Tri banyak menjawab tidak tahu dan tidak ingat, teru­tama mengenai buku tamu. Ia berdalih, ruang kerjanya maupun ruangan Sekretaris MA berada di lantai 2 blok D. Sementara pen­catatan tamu ada di lantai satu.

Menurut Tri, bila ada tamu yang hendak bertemu Hasbi, harus mengonfirmasi kesedi­aan Hasbi menerimanya lewat petugas keamanan di lantai 2 bernama Albar.

Ketua majelis hakim Toni Irfan lantas meminta jaksa memperli­hatkan buku tamu tersebut di muka persidangan, dan dikonfir­masi kepada saksi. “Khususnya tanggal 29 (Maret 2022) ya, adadi situ tertulis?” katanya di Pengadilan Tipikor Jakarta Pusat, Selasa (9/1/2024).

Jaksa KPK membacakan, tulisandalam buku tamu tersebut, yakni 29/03/2022 pada kolom tanggal dan pada kolom nama tertulis Dadan. “Alamatnya, Kemenkumham,” ujar hakim membaca tulisan di buku tamu.

Baca juga : Mahfud: Pemberantasan Korupsi Kunci Pertumbuhan Ekonomi

“Ketemu Sekma, keperluan dinas, jam 13.44. Saudara Saksi tahu ndak?” tanya hakim kepada Tri Mulyani.

“Tidak ingat, Yang Mulia,” jawabnya.

Berikutnya, jaksa memper­lihatkan foto menggambarkan enam orang. Tampak Hasbi duduk di ruangan kerjanya, di sisikanannya tampak berdiri yakni Dadan, istrinya Riris serta seorang wanita berpakaian biru dan jilbab biru. Sementara di sisi kiri Hasbi, ada seorang Hakim Pengadilan Militer Tinggi Hanifan dengan pakaian dinas militer loreng dan seorang pria memakai kemeja putih.

“Ini kan kami tunjukkan foto ini kepada saksi. Kalau foto ini foto di ruang kerja apa di ruang tamu?” tanya jaksa.

Baca juga : Kasus Suap Abdul Gani, KPK Geledah Kantor Pemprov Malut

“Izin, di ruang kerja, Bapak,” singkat Tri.
 Selanjutnya 

Update berita dan artikel RM.ID menarik lainnya di Google News

Dapatkan juga update berita pilihan dan breaking news setiap hari dari RM.id. Mari bergabung di Grup Telegram "Rakyat Merdeka News Update", caranya klik link https://t.me/officialrakyatmerdeka kemudian join. Anda harus install aplikasi Telegram terlebih dulu di ponsel.