Dark/Light Mode

Dimintai Keterangan Dewas KPK

Boyamin Tunjukin Foto Firli Bareng Alex Tirta

Minggu, 3 Desember 2023 07:30 WIB
Koordinator MAKI Boyamin Saiman (kiri) penuhi undangan klarifikasi Dewas KPK soal laporan dugaan pelanggaran kode etik oleh Ketua KPK nonaktif Firli Bahuri di Gedung ACLC KPK, Jakarta Selatan, Jumat (1/12/2023). (Foto: Antara)
Koordinator MAKI Boyamin Saiman (kiri) penuhi undangan klarifikasi Dewas KPK soal laporan dugaan pelanggaran kode etik oleh Ketua KPK nonaktif Firli Bahuri di Gedung ACLC KPK, Jakarta Selatan, Jumat (1/12/2023). (Foto: Antara)

RM.id  Rakyat Merdeka - Dewan Pengawas (Dewas) Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) ikut meminta keterangan Koordinator Masyarakat Anti Korupsi Indonesia (MAKI) Boyamin Saiman dalam pengusutan laporan dugaan pemerasan Firli Bahuri.

Boyamin pun menunjukkan sejumlah foto Firli bersama pengusaha Alex Tirta. Foto tersebut guna menyanggah pihak Firli, yang sebelumnya menyatakan tak kenal Alex Tirta.

“Saya punya foto acara tahun 2019 (bulan) November, sebelum (pandemi) Covid. Pak Firli terpilih jadi Ketua KPK, dilantik jadi Kabarhakam itu syukuran, dan hanya kalangan terbatas yang diundang. Pak Alex Tirta yang berbaju putih. Jadi, ini bukti bahwa mereka kenal, kenal baik lah,” ujarnya Boyamin, Sabtu, 2 Desember 2023.

Baca juga : AirAsia Pindahkan Penerbangan Domestik ke Terminal 2 Bandara Soetta

Boyamin juga menunjukkan foto lain yang menyiratkan kedekatan Firli dengan Alex Tirta. Foto yang sama yang telah di serahkan kepada penyidik Polda Metro Jaya, yang mengusut kasus dugaan pemerasan Firli terhadap mantan Menteri Pertanian Syahrul Yasin Limpo. “Ada beberapa foto yang lain. Kalau bisa didalami ini, lebih baik,” ujarnya.

Boyamin juga dimintai keterangan mengenai rumah singgah Firli di Jalan Kertanegara Nomor 46, Jakarta Selatan. Rumah ini disewa Alex Tirta seharga Rp 650 juta per tahun. Belakangan dipakai Firli.

“Itu saya laporkan bergaya hidup mewah— sebagaimana dulu naik helikopter itu, lalu terkait dengan dugaan tidak patuh mengisi LHKPN (Laporan Hasil Kekayaan Penyelenggara Negara),” ujar Boyamin.

Baca juga : Polisi Tetapkan Ketua KPK Firli Bahuri Tersangka Pemerasan SYL

Boyamin meminta agar Dewas KPK mempercepat proses pengusutam pelanggaran etik Firli. Karena jika kemudian Firli mengundurkan diri atau diberhentikan, maka pelanggaran etiknya tak bisa diproses. Ia merujuk pada kasus dugaan penerimaan gratifikasi Wakil Ketua KPK (2019-2022) Lili Pintauli Siregar.

“Saya berharap Dewas ini lebih cepat dari proses yang pidana. Karena etik itu cepet aja . Ini kan saya diundang berarti mereka serius, dan mudah-mudahan bisa lebih cepat,” kata Boyamin

Boyamin membeberkan sejumlah dugaan pelanggaran etik yang pernah dilakukan Firli sebelumnya.
 Selanjutnya 

Update berita dan artikel RM.ID menarik lainnya di Google News

Dapatkan juga update berita pilihan dan breaking news setiap hari dari RM.id. Mari bergabung di Grup Telegram "Rakyat Merdeka News Update", caranya klik link https://t.me/officialrakyatmerdeka kemudian join. Anda harus install aplikasi Telegram terlebih dulu di ponsel.