Dark/Light Mode

KA Pandalungan Anjlok

8 KA Jalani Pola Operasi Memutar, KAI Siapkan Kompensasi Keterlambatan

Minggu, 14 Januari 2024 17:39 WIB
KA Pandalungan KA 75 Relasi Gambir – Jember anjlok di emplasemen Stasiun Tanggulangin, Kabupaten Sidoarjo,  Minggu (14/1/2024) pukul 07.57 WIB. (Foto: Antara)
KA Pandalungan KA 75 Relasi Gambir – Jember anjlok di emplasemen Stasiun Tanggulangin, Kabupaten Sidoarjo, Minggu (14/1/2024) pukul 07.57 WIB. (Foto: Antara)

RM.id  Rakyat Merdeka - PT Kereta Api Indonesia (Persero) atau KAI menyiapkan kompensasi keterlambatan, terkait 8 perjalanan KA yang mengalami pola operasi memutar. Menyusul anjloknya KA Pandalungan (KA 75) relasi Gambir – Surabaya – Jember di Stasiun Tanggulangin, Kabupaten Sidoarjo, Minggu (14/1/2024) pukul 07.57 WIB.

Delapan perjalanan yang melalui jalur Surabaya – Bangil, diputar melalui rute lintas Bangil – Malang - Kertosono. Berikut rinciannya:

1. KA Plb 114BW1 (KA Rarnggajati) Relasi Jember – Surabaya Gubeng – Cirebon.

2. KA PLB 190BW1 (Sebagai KA Logawa) Lintas Relasi Jember – Surabaya Gubeng – Purwokerto.

3. KA PLB 83BW (KA Arjuno) Lintas Surabaya Gubeng – Malang.

Baca juga : KA Pandalungan Rute Gambir-Jember Anjlok, KAI: Tak Ada Korban Jiwa

4. KA PLB 243BW2 (KA Sri Tanjung) Relasi Lempuyangan - Surabaya Gubeng - Ketapang.

5. KA PLB 244BW1 ( KA Sri Tanjung) Relasi Ketapang – Surabaya Gubeng – Lempuyangan.

6. KA PLB 187BW2 (KA Logawa) Relasi Purwokerto – Surabaya Gubeng - Jember.

7. KA PLB 110BW1 (KA Jayabaya) Relasi Malang – Surabaya – Jakarta.

8. KA PLB 113BW2 (KA Ranggajati) Relasi Cirebon – Surabaya Gubeng - Jember

Baca juga : KA Pandalungan Anjlok Di Emplasemen Stasiun Tanggulangin, KAI Minta Maaf

“Atas keterlambatan tersebut, KAI mohon maaf kepada para penumpang yang pada hari ini mengalami ketidaknyamanan. Mengantisipasi adanya keterlambatan akibat pola operasi memutar, KAI sudah mempersiapkan kompensasi berupa service recovery sesuai peraturan yang berlaku,” kata Joni Martinus, Vice President Public Relations KAI dalam keterangannya, Minggu (14/1/2024).

Kompensasi berupa service recovery yang diberikan KAI, sesuai Peraturan Menteri Perhubungan (Permenhub) Nomor PM 63 Tahun 2019 tentang Standar Pelayanan Minimum Angkutan Orang dengan Kereta Api, adalah sebagai berikut:

1. Keterlambatan keberangkatan kereta api lebih dari 1 jam, penumpang dapat membatalkan tiket dan mendapatkan pengembalian seluruh biaya tiket.

Jika tidak membatalkan tiket, maka:

a. Diberikan minuman ringan untuk keterlambatan lebih dari 1 jam

Baca juga : PLN Icon Plus Siapkan 2220 Personel Selama Siaga Nataru

b. Diberikan minuman dan makanan ringan berat untuk keterlambatan lebih dari 3 jam

2. Apabila kereta api antarkota terlambat datang di stasiun tujuan, maka penumpang mendapatkan:

a. Makanan dan minuman ringan pada jam ketiga keterlambatan

b. Makanan dan minuman berat pada jam kelima keterlambatan

 “Untuk mempercepat proses evakuasi sarana yang terdampak, KAI telah mendatangkan Tim Penolong dari Surabaya, Malang dan Solo. Selain itu, KAI juga menyiapkan Tim Prasarana yang akan bekerja memperbaiki jalur rel di lokasi kejadian, setelah proses evakuasi sarana telah selesai," papar Joni.

Update berita dan artikel RM.ID menarik lainnya di Google News

Dapatkan juga update berita pilihan dan breaking news setiap hari dari RM.id. Mari bergabung di Grup Telegram "Rakyat Merdeka News Update", caranya klik link https://t.me/officialrakyatmerdeka kemudian join. Anda harus install aplikasi Telegram terlebih dulu di ponsel.