Dark/Light Mode

Konsul Imigrasi KJRI Guangzhou Amankan dan Pulangkan Buronan Polri Ke Tanah Air

Rabu, 17 Januari 2024 17:48 WIB
Foto: KJRI Guangzhou
Foto: KJRI Guangzhou

RM.id  Rakyat Merdeka - Konsulat Jenderal Republik Indonesia (KJRI) Guangzhou mengawal pemulangan seorang Warga Negara Indonesia (WNI) yang menjadi buronan polisi ke Tanah Air.

Pengawalan tersebut dilakukan sebagai langkah pengamanan atas penangkapan daftar pencarian orang (DPO) bernama Edrick Tanaka Tan.

Selain dideportasi, dilakukan pula penarikan paspor WNI atas nama yang bersangkutan.

Baca juga : Kampanye Di Salatiga, Kaesang Ajak Relawan Menangkan Prabowo-Gibran 1 Putaran

Konsul Imigrasi KJRI Guangzhou, Wijaya Adibrata menyampaikan, pihaknya sudah mengirimkan laporan kepada Direktur Jenderal Imigrasi.

"⁠Pada tanggal 15 Januari 2024, atas kerja sama Fungsi Imigrasi dan Fungsi Protkons KJRI Guangzhou telah mengamankan Edrick Tanaka Tan bertempat di KJRI Guangzhou," ungkapnya, Selasa (16/1/2024).

Usai diamankan, Edrick Tanaka Tan langsung dipulangkan dengan pengawalan ketat.

Baca juga : Ini Kompensasi KAI Ke Penumpang Gagal Berangkat Imbas Tabrakan Kereta Hari Ini

"Pada hari yang sama, tanggal 15 Januari 2024, Fungsi Imigrasi dan Fungsi Protkons KJRI Guangzhou membawa yang bersangkutan pulang ke Indonesia dengan pesawat Garuda Indonesia GA899 pukul 15:45 Waktu Beijing,” ungkapnya.

Wijaya menambahkan, setelah tiba di Indonesia, Edrick Tanaka Tan diserahkan ke Direktorat Jenderal Imigrasi cq Direktorat Pengawasan Dan Penindakan.

“Setelah itu diserahterimakan ke Polres Jakarta Utara,” tandasnya.

Update berita dan artikel RM.ID menarik lainnya di Google News

Dapatkan juga update berita pilihan dan breaking news setiap hari dari RM.id. Mari bergabung di Grup Telegram "Rakyat Merdeka News Update", caranya klik link https://t.me/officialrakyatmerdeka kemudian join. Anda harus install aplikasi Telegram terlebih dulu di ponsel.