Dark/Light Mode

Ucap Sumpah Jabatan, Asrul Sani Resmi Jadi Hakim MK

Kamis, 18 Januari 2024 14:13 WIB
Asrul Sani saat mengucap sumpah jabatan sebagai Hakim Mahkamah Konstitusi (MK), di Istana Negara, Jakarta, Kamis (18/01/2024). (Foto: Tangkapan layar YouTube Sekretariat Presiden)
Asrul Sani saat mengucap sumpah jabatan sebagai Hakim Mahkamah Konstitusi (MK), di Istana Negara, Jakarta, Kamis (18/01/2024). (Foto: Tangkapan layar YouTube Sekretariat Presiden)

RM.id  Rakyat Merdeka - Presiden Jokowi menyaksikan pengucapan sumpah Asrul Sani sebagai Hakim Mahkamah Konstitusi (MK), di Istana Negara, Jakarta, Kamis (18/01/2024). Eks politisi PPP itu menjadi Hakim MK menggantikan Wahiduddin Adams yang purna tugas karena memasuki usia pensiun 70 tahun pada 17 Januari 2024.

Penetapan Asrul Sani sebagai Hakim MK berdasarkan Keputusan Presiden Republik Indonesia (Keppres) Nomor 102/P Tahun 2023 tentang Pemberhentian dan Pengangkatan Hakim Konstitusi yang diajukan oleh Dewan Perwakilan rakyat (DPR). Keppres diteken Presiden Jokowi di Jakarta pada tanggal 24 Oktober 2023.

Baca juga : Gantiin Pacar Ikut Ujian, Pria Nyamar Jadi Wanita

Usai penandatanganan Keppres, Asrul mengucapkan sumpah jabatan di hadapan Presiden Jokowi.

“Demi Allah, saya bersumpah bahwa saya akan memenuhi kewajiban Hakim Konstitusi dengan sebaik-baiknya dan seadil-adilnya, memegang teguh Undang-Undang Dasar Negara Republik Indonesia Tahun 1945, dan menjalankan segala peraturan perundang-undangan dengan selurus-lurusnya menurut Undang-Undang Dasar Negara Republik Indonesia Tahun 1945, serta berbakti kepada nusa dan bangsa,” ucap Asrul.

Baca juga : Lelang Jabatan Eselon I Dan II Kementan Ramai Peminat Dari Luar

Acara dilanjutkan dengan penandatanganan berita acara oleh Presiden Jokowi dan Asrul Sani.

Turut hadir dalam acara ini, yakni Wakil Presiden Ma’ruf Amin, Menteri Koordinator Bidang Politik, Hukum, dan Keamanan Mahfud MD, Menteri Sekretaris Negara Pratikno, Panglima TNI Jenderal Agus Subiyanto, dan Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo

Baca juga : Kampanye di Kalbar, Anies Mampir Ngopi di Kedai Asiang

Asrul diajukan menjadi hakim konstitusi oleh DPR. Sebelumnya, Asrul menjabat sebagai Anggota Komisi III DPR dan Wakil Ketua MPR.  

Asrul lahir di Pekalongan dan mengenyam pendidikan dasar hingga sekolah menengah atas (SMA) di kota kelahirannya. Asrul kemudian melanjutkan pendidikan di Fakultas Hukum Universitas Indonesia dilanjutkan program Magister Komunikasi di Sekolah Tinggi Ilmu Komunikasi The London School of Public Relations serta program doktor dengan jurusan Justice and Policy di Glasgow Caledonian University.

Update berita dan artikel RM.ID menarik lainnya di Google News

Dapatkan juga update berita pilihan dan breaking news setiap hari dari RM.id. Mari bergabung di Grup Telegram "Rakyat Merdeka News Update", caranya klik link https://t.me/officialrakyatmerdeka kemudian join. Anda harus install aplikasi Telegram terlebih dulu di ponsel.