Dark/Light Mode

Sampah Plastik Persoalan Serius, Harus Segera Dikurangi

Senin, 22 Januari 2024 17:30 WIB
Tumpukan sampah plastik (Foto: Istimewa)
Tumpukan sampah plastik (Foto: Istimewa)

RM.id  Rakyat Merdeka - Persoalan sampah telah menjadi isu besar di Indonesia. Masalah sampah, terlebih plastik, merupakan perkara serius yang memengaruhi lingkungan, kesehatan masyarakat, hingga keberlanjutan ekosistem.

Banyak aktivis lingkungan yang menilai bahwa penggunaan kemasan plastik sekali pakai, termasuk galon, kontraproduktif dengan semangat pengurangan sampah plastik secara global maupun nasional. Sayangnya, promosi penggunaan kemasan tersebut justru semakin masif dilakukan.

"Kampanye masif yang mendorong penggunaan galon sekali pakai kontradiktif dengan semangat pengurangan sampah plastik," kata Juru Kampanye Perkotaan Walhi, Abdul Ghofar.

Dia menegaskan, seharusnya penggunaan galon sekali pakai tidak dipromosikan secara masif dan intensif. Sebab, hal tersebut berlawanan dengan target mengurangi sebesar-besarnya penggunaan plastik.

Baca juga : Target Toha Bawa Persita Menjauh Dari Zona Neraka

Data Sistem Informasi Pengelolaan Sampah Nasional Kementerian Lingkungan Hidup dan Kehutanan (SIPSN KLHK) 2022, jumlah timbunan sampah nasional mencapai angka 21,1 juta ton. Angka itu berasal dari 202 kabupaten/kota se-Indonesia.

Dari total produksi sampah nasional tersebut, sebesar 13,9 juta ton atau 65,71 persen dapat terkelola. Sisanya sebanyak 7,2 juta ton atau 34,29 persen belum terkelola dengan baik.

Dalam data lainnya, mendapati ada 69 juta ton sampah yang dihasilkan masyarakat Indonesia sepanjang 2022. Rinciannya, sebesar 18,2 persen atau 12,5 juta ton adalah sampah plastik. Tidak sedikit dari jutaan ton sampah plastik itu berakhir begitu saja di laut.

Jumlah sampah plastik setiap tahun juga terus meningkat. Salah satu penyumbang naiknya jumlah sampah plastik adalah perilaku masyarakat Indonesia yang kerap menggunakan plastik sekali pakai.

Baca juga : Skuad Persis Solo Terus Digembleng Di Yogyakarta

Plastik-plastik sekali pakai tersebut kemudian menjadi sampah dan dapat menimbulkan efek buruk bagi lingkungan bila masuk ke perairan atau tanah. Penggunaan kemasan sekali pakai termasuk galon memang telah menjadi masalah besar yang harus segera dipecahkan.

Ghofar mengatakan, angka sampah plastik yang bisa dikumpulkan secara nasional belum menyentuh 15 persen. Sedangkan, sampah plastik yang mampu didaur ulang baru mencapai 10 persen. Sementara, 50 persen sisanya tidak terkelola dan berakhir di Tempat Pembuangan Akhir (TPA) sampah.

Dengan kondisi itu, penggunaan galon sekali pakai akan menambah persoalan baru. Semakin banyak produsen memproduksi galon sekali pakai, semakin menggunung pula sampah plastik yang terkumpul.

KLHK menilai, penggunaan galon sekali pakai merupakan kesalahan tafsir produsen terkait Peraturan menteri (Permen) LHK Nomor 75 Tahun 2019 tentang Peta Jalan Pengurangan Sampah. Khususnya yang terkait dengan ketentuan ukuran kemasan yang diwajibkan minimal satu liter.

Baca juga : Soal Pelanggaran Pemilu, Ini Curhat Caleg NasDem Nafa Dan Wibi

Kasubdit Tata Laksana Produsen KLHK Ujang Solihin Sidik mengatakan, Permen 75 dibuat bukan dalam arti produsen memproduksi galon sekali pakai. Permen dibuat untuk menghindari kemasan yang terlalu kecil sehingga sulit untuk dikumpulkan.

Peneliti Indonesian Center for Environmental Law (ICEL) Fajri Fadillah mengatakan, perusahaan seharusnya menerjemahkan Permen 75 dengan lebih transformatif. Artinya, produsen harus berhenti memproduksi plastik sekali pakai dan beralih ke kemasan yang bisa dipakai berulang.

"Hal itu untuk menekan kebocoran plastik ke lingkungan kita, yaitu dengan cara harus menekan pertumbuhan atau konsumtif plastik sekali pakai," ucapnya.

Update berita dan artikel RM.ID menarik lainnya di Google News

Dapatkan juga update berita pilihan dan breaking news setiap hari dari RM.id. Mari bergabung di Grup Telegram "Rakyat Merdeka News Update", caranya klik link https://t.me/officialrakyatmerdeka kemudian join. Anda harus install aplikasi Telegram terlebih dulu di ponsel.