Dark/Light Mode

10 Terduga Teroris Jamaah Islamiyah Ditangkap di Jawa Tengah, Ini Inisialnya

Jumat, 26 Januari 2024 20:34 WIB
Kepala Biro Penerangan Masyarakat Divisi Humas Polri, Brigjen Pol. Trunoyudo Wisnu Andiko. (Dokumentasi Polri)
Kepala Biro Penerangan Masyarakat Divisi Humas Polri, Brigjen Pol. Trunoyudo Wisnu Andiko. (Dokumentasi Polri)

RM.id  Rakyat Merdeka - Kepala Biro Penerangan Masyarakat Divisi Humas Polri, Brigjen Pol. Trunoyudo Wisnu Andiko, menyebutkan ada 10 terduga teroris ditangkap oleh Densus 88 Antiteror Polri di Jawa Tengah

Ke 10 terduga teroris yang tergabung dalam kelompok teroris Jamaah Islamiyah (JI) ini sudah ditetapkan sebagai tersangka.

"10 orang kelompok JI ini tergabung dalam Qodimah wilayah timur struktur JI," kata Truno, di Jakarta, dilansir ANTARA, Jumat (26/1).

Baca juga : Saipul Jamil Teriak Histeris, Ditangkap Semobil Dengan Terduga Kasus Narkoba

Truno merinci inisial kesepuluh tersangka tersebut. Di antaranya inisial S alias M, M alias R, T alias A, P alias K, N alias A, T alias J, E alias W, N, SU, dan MU.

Penangkapan dilakukan di beberapa wilayah di Jawa Tengah pada hari yang sama.

Mantan Kabid Humas Polda Metro Jaya tersebut menjelaskan bahwa terduga teroris ini terlibat dalam tindak pidana terorisme sebagai pendukung operasional kelompok JI. 

Baca juga : Berkunjung Ke Jatim, Prabowo Dinobatkan Sebagai Sahabat Santri Indonesia

Perannya antara lain memfasilitasi kegiatan kelompok, menyembunyikan buronan, hingga mencari dana untuk kegiatan teroris.

"Mereka juga menyediakan logistik berupa senjata api dan senjata tajam hingga aspek pengembangan personel seperti kapasitas dan keahlian," terang Truno.

Proses penyelidikan masih berlanjut. Densus 88 Antiteror Polri mendalami peran dan keterlibatan masing-masing tersangka.

Baca juga : Jelang Natal, 18 Tersangka Teroris Ditangkap Densus 88

"Penyidik masih melakukan pemeriksaan laboratorium terhadap barang bukti, melakukan koordinasi dengan Kejaksaan dan Pengadilan Negeri, meminta keterangan ahli terhadap barang bukti yang disita, dan melakukan penahanan terhadap tersangka," tambah Truno.

Update berita dan artikel RM.ID menarik lainnya di Google News

Dapatkan juga update berita pilihan dan breaking news setiap hari dari RM.id. Mari bergabung di Grup Telegram "Rakyat Merdeka News Update", caranya klik link https://t.me/officialrakyatmerdeka kemudian join. Anda harus install aplikasi Telegram terlebih dulu di ponsel.