Dark/Light Mode

BP2MI Selamatkan 8 Emak-Emak Yang Hendak Dijadikan Korban TPPO

Minggu, 4 Februari 2024 18:16 WIB
Deputi Penempatan dan Perlindungan Kawasan Eropa dan Timur Tengah Badan Perlindungan Pekerja Migran Indonesia BP2MI, Irjen I Ketut Suardana. (Foto: Dok. BP2MI)
Deputi Penempatan dan Perlindungan Kawasan Eropa dan Timur Tengah Badan Perlindungan Pekerja Migran Indonesia BP2MI, Irjen I Ketut Suardana. (Foto: Dok. BP2MI)

RM.id  Rakyat Merdeka - Badan Perlindungan Pekerja Migran Indonesia (BP2MI) kembali melakukan penggerebekan penampungan Calon Pekerja Migran Indonesia (CPMI) di Apartemen Kalibata City, Jakarta Selatan, Minggu (4/2/2024).

Deputi Penempatan dan Perlindungan Kawasan Eropa dan Timur Tengah, Irjen I Ketut Suardana mengatakan, sebanyak delapan CPMI berhasil diamankan dalam penggerebekan tersebut. Mereka hendak dijadikan korban Tindak Pidana Perdagangan Orang (TPPO).

"Ada delapan orang kita berhasil amankan di Apartemen Kalibata City ini, semuanya perempuan emak-emak lah, kami cegah ini agar tidak menjadi korban perdagangan orang ke Saudi Arabia," kata Irjen I Ketut kepada wartawan.

Baca juga : Panjangin Rambut Untuk Dijadikan Wig Sang Pacar

Lebih lanjut, jenderal polisi bintang dua itu menyampaikan penggerebekan tersebut dilakukan berdasarkan informasi dari keluarga salah satu CPMI yang melaporkan kepada BP3MI, Jawa Barat.

"Kami mendapatkan informasi ini dari keluarga korban CPMI yang melaporkan ke BP3MI Jawa Barat kami langsung gerak cepat bersama tim ke lokasi," imbuhnya. 

Setelah dilakukan penggerebekan, ditemukan sebanyak delapan orang yang didominasi perempuan dengan rentang usia 40-50 tahun. Mereka berasal dari Jawa Barat dan Tangerang.

Baca juga : BP2MI Tegur Keras Perusahaan Penempatan Yang Bikin Pekerja Migran Sengsara

"Mereka akan diberangkatkan ke Timur Tengah Arab Saudi, sebagai pekerja rumah tangga. Ibu ini ada 6 dari Jawa Barat dan dua dari Tangerang, semuanya perempuan dan kita akan pulangkan ke kampung halaman masing-masing," ujarnya. 

Irjen I Ketut mengatakan, delapan orang tersebut sudah ditampung selama tujuh hari di Apartemen Kalibata City oleh perempuan berinisial D, yang diduga sebagai calo atau penyalur CPMI ke Timur Tengah secara ilegal.

"Pelaku akan kita serahkan ke Polres Jakarta Selatan untuk diproses hukum lebih lanjut," tuturnya. 

Baca juga : IHC RSPP Sediakan Layanan Pengobatan Kanker Pakai BPJS

Irjen I Ketut menambahkan penggerebekan tersebut merupakan kesekian kalinya sepanjang awal tahun 2024.

Di tahun sebelumnya, BP2MI juga telah melakukan ratusan penggerebekan penampungan CPMI ilegal. 

"Ini pesan Pak Presiden lindungi Pekerja Migran Indonesia dari ujung kaki sampai rambut untuk melindungi rakyat Indonesia dari kejahatan perdagangan orang, ini bukti negara hadir untuk menyelamatkan anak-anak bangsa dari pelaku sindikat penempatan ilegal," jelasnya.

Update berita dan artikel RM.ID menarik lainnya di Google News

Dapatkan juga update berita pilihan dan breaking news setiap hari dari RM.id. Mari bergabung di Grup Telegram "Rakyat Merdeka News Update", caranya klik link https://t.me/officialrakyatmerdeka kemudian join. Anda harus install aplikasi Telegram terlebih dulu di ponsel.