Dark/Light Mode

HUT Ke-51, KSPSI Komit Perjuangkan Hak Buruh

Rabu, 21 Februari 2024 05:49 WIB
Konfederasi Serikat Pekerja Seluruh Indonesia (KSPSI) merayakan puncak peringatan Hari Ulang Tahun HUT ke-51 di Kantor DPP KSPSI, Jakarta, Selasa (20/2/2024). (Foto: Istimewa)
Konfederasi Serikat Pekerja Seluruh Indonesia (KSPSI) merayakan puncak peringatan Hari Ulang Tahun HUT ke-51 di Kantor DPP KSPSI, Jakarta, Selasa (20/2/2024). (Foto: Istimewa)

RM.id  Rakyat Merdeka - Konfederasi Serikat Pekerja Seluruh Indonesia (KSPSI) merayakan puncak peringatan Hari Ulang Tahun (HUT) ke-51 di Kantor DPP KSPSI, Jakarta, Selasa (20/2/2024).

Peringatan HUT kali ini berbeda dari sebelumnya yang biasanya dihadiri oleh ribuan buruh. Perayaan dilakukan secara sederhana dengan melakukan pemotongan kue sebagai tanda syukur.

Baca juga : Sambut HUT ke-30, Metland Pecahkan Rekor MURI

Presiden KSPSI Andi Gani Nena Wea menjelaskan, alasan perayaan sederhana di tahun ini karena proses Pemilihan Umum (Pemilu) masih berlangsung.

Menurutnya, stabilitas ekonomi dan politik merupakan kunci. Untuk itu, Andi Gani ingin agar demokrasi di Indonesia tetap berjalan damai, aman, dan kondusif.

Baca juga : Ingrid Kansil Perjuangkan Nasib Eks ODGJ

"Pemilu masih terus berjalan dan kami ingin menghormati proses demokrasi tersebut," kata Andi Gani.

Andi Gani yang juga pimpinan konfederasi buruh ASEAN (ATUC) ini menegaskan, KSPSI di usia yang ke-51 akan tetap lantang membela hak-hak buruh.

Baca juga : Dengar Keluhan Petani Di Cilacap, Mardiono Perjuangkan Pupuk Murah

 "KSPSI sangat kritis dalam memperjuangkan hak buruh Indonesia," katanya.

Untuk diketahui, KSPSI pimpinan Andi Gani Nena Wea merupakan konfederasi buruh terbesar di Tanah Air dengan jutaaan anggota.

Update berita dan artikel RM.ID menarik lainnya di Google News

Dapatkan juga update berita pilihan dan breaking news setiap hari dari RM.id. Mari bergabung di Grup Telegram "Rakyat Merdeka News Update", caranya klik link https://t.me/officialrakyatmerdeka kemudian join. Anda harus install aplikasi Telegram terlebih dulu di ponsel.