Dark/Light Mode

Kasus Pengadaan Barang RJA DPR

KPK Menaikkan Ke Tahapan Penyidikan

Minggu, 25 Februari 2024 06:10 WIB
Sekretaris Jenderal DPR Indra Iskandar, usai menjalani pemeriksaan di Gedung KPK Merah Putih, Jakarta, Kamis (16/5/2023). (Foto: Tedy Kroen/RM)
Sekretaris Jenderal DPR Indra Iskandar, usai menjalani pemeriksaan di Gedung KPK Merah Putih, Jakarta, Kamis (16/5/2023). (Foto: Tedy Kroen/RM)

RM.id  Rakyat Merdeka - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menaikkan pengusutan dugaan korupsi pengadaan barang untuk rumah jabatan anggota (RJA) DPR, ke tahap penyidikan.

“Pimpinan, pejabat struktural di Deputi Penindakan, termasuk penyelidik, penyidik, dan penun­tut itu sudah bersepakat melalui sebuah gelar perkara. Disepakati naik pada proses penyidikan,” ujar Kepala Bagian Pemberitaan KPK Ali Fikri.

Ia menjelaskan, pengusutan kasus ini berdasarkan laporan masyarakat. “Kemudian ditindaklanjuti oleh KPK dalam proses penyelidikan. Kesepakatan untuk naik pada proses penyidikan juga sudah dilakukan. Perkembangan-perkembangannya nanti kami sampai­kan,” janji Ali.

Baca juga : Kang Emil Tebar Pesona di Jakarta

Sebelumnya, Wakil Ketua KPK Alexander Marwata sem­pat menjelaskan mengenai pe­manggilan Sekretaris Jenderal DPR Indra Iskandar. Lembaga antirasuah tengah menyelidiki pengadaan barang dan jasa pada Setjen DPR.

“Kita periksa sejauh mana perkaranya. Sekarang sedang didalami oleh teman-teman penyidik,” ujarnya pada 25 Januari 2024.

“Ada (pengadaan) AC, ada TV, ya semacam itu lah untuk rumah jabatan,” beber Alex.

Baca juga : Pemerintah Sibuk Urus Beras

Berdasarkan catatan, KPK memanggil dan memeriksa Indra Iskandar pada Rabu, 31 Mei 2023. Saat itu, KPK menyatakan bahwa pemeriksaan terhadap Sekjen DPR itu mengonfirmasi laporan atas dugaan perkara baru yang tengah ditelusuri.

Indra tiba di Gedung KPK sekitar pukul 10.20 WIB. Setelah mendaftar ke meja resepsionis, ia mengenakan tanda kartu KPK dengan lanyard berwarna merah.

Tak seberapa lama, ia naik ke lantai 2 menjalani pemeriksaan. Adapun lanyard warna merah biasa dikenakan pihak yang diundang atau dipanggil KPK terkait penyelidikan atau penyidikan sebuah perkara.

Baca juga : Urus Pemilu Tidak Beres, KPU Banyak Belangnya

Indra turun dari lantai dua Gedung Merah Putih pada pu­kul 17.26 WIB, usai sekitar 7 jam diperiksa penyidik. Saat hendak meninggalkan Gedung Merah Putih, Indra memperce­pat langkahnya, bahkan sampai berlari kecil begitu melihat kerumunan wartawan yang telah menantinya.
 Selanjutnya 

Update berita dan artikel RM.ID menarik lainnya di Google News

Dapatkan juga update berita pilihan dan breaking news setiap hari dari RM.id. Mari bergabung di Grup Telegram "Rakyat Merdeka News Update", caranya klik link https://t.me/officialrakyatmerdeka kemudian join. Anda harus install aplikasi Telegram terlebih dulu di ponsel.