Dark/Light Mode

Urus Pemilu Tidak Beres, KPU Banyak Belangnya

Sabtu, 24 Februari 2024 08:31 WIB
Ketua KPU Hasyim Asyari (tengah). (Foto: Tedy O Kroen/RM)
Ketua KPU Hasyim Asyari (tengah). (Foto: Tedy O Kroen/RM)

RM.id  Rakyat Merdeka - Kinerja KPU dalam menyelenggarakan Pemilu 2024 banyak disorot. Bukan cuma urusan aplikasi Sirekap, yang banyak dipermasalahkan, dugaan pelanggaran juga banyak. Hal ini menunjukkan bahwa KPU banyak belangnya dalam mengurus Pemilu.

Pelanggaran-pelanggaran itu terhimpun dalam data Bawaslu. Sejauh ini, Bawaslu telah menerima 962 laporan dan 465 temuan pelanggaran selama pelaksanaan Pemilu 2024.

"Sekarang kami sedang menghimpun hasil pengawasan teman-teman di tingkat kabupaten dan kota,” kata Ketua Bawaslu Rahmat Bagja, dalam keterangannya, Kamis (22/2/2024).

Saat ini, kata Bagja, 100 kasus masih dalam proses penanganan pelanggaran. Kemudian, 408 kasus telah ditetapkan sebagai pelanggaran. Sedangkan 278 kasus dinyatakan bukan sebagai pelanggaran.

Baca juga : Soal Hak Angket, Ribut Di Luar, Senyap Di Senayan

Bagja merinci, terdapat 26 pelanggaran administrasi, 14 dugaan tindak pidana Pemilu, 232 pelanggaran kode etik, dan 95 pelanggaran hukum lainnya. Sementara, terkait pelanggaran pada tahapan kampanye, Bagja menyatakan telah menerima 297 laporan dan 165 temuan.

Untuk masalah Sirekap, kritikan terus mengalir deras. Ketua DPP PDIP Andreas Hugo Pereira menuding, data yang diunggah di Sirekap banyak yang tidak sesuai dengan hasil di lapangan.

"Selama ini real count yang diunggah di Sirekap banyak memperoleh kritikan dan dicurigai tidak sesuai data kenyataan," ucapnya, kepada Rakyat Merdeka, Jumat (23/2/2024).

Banyaknya kekeliruan data dalam Sirekap, kata dia, bikin kisruh. Untuk itu, PDIP meminta KPU menghentikan menggunakan Sirekap dan kembali ke perhitungan manual secara berjenjang.

Baca juga : Caleg Suara Terbanyak, Ibas Kalahkan Puan

"Proses penghitungan suara Pileg yang saat ini di tingkat PPK (Panitia Pemilihan Kecamatan), Kabupaten, Provinsi, sampai Nasional, KPU harus dicermati secara serius. Karena bagaimanapun real count berjenjang inilah yang akan digunakan sebagai sistem penghitungan resmi," ujarnya.

Melihat banyaknya masalah ini, Direktur Eksekutif Indonesia Political Opinion (IPO) Dedi Kurnia Syah menyebut KPU gagal menghadirkan Pemilu yang berintegritas. Kata dia, kekisruhan terjadi dari sebelum hingga sesudah proses pemungutan suara. "Pemilu kali ini layak diragukan legalitasnya," ucap Dedi.

Dedi mendesak Ketua KPU Hasyim Asy'ari bertanggung jawab atas berbagai masalah dalam pelaksanaan Pemilu tahun ini. Dia pun menyarankan Hasyim mengundurkan diri dari jabatannya, karena dianggap tidak mampu jalankan tugas dengan baik.

Menanggapi berbagai kritik ini, Hasyim tetap kalem. Khusus Sirekap, Hasyim mengaku terus melakukan pembenahan terkait anomali angka di berbagai TPS yang masuk dan ditampilkan dalam situs resmi KPU. Perbaikan data yang dimaksud yaitu data yang tak sinkron dengan Formulir C Hasil Plano dengan yang ditampilkan Sirekap.

Baca juga : Gibran Sodorkan Ide Bentuk Kementerian Urusan Makan Gratis

"Berdasarkan data terbaru yang kami terima, data tidak sinkron sudah dilakukan perbaikan. Untuk Pilpres yang sudah dilakukan perbaikan ada sebanyak 74.181 TPS," ucap Hasyim, Jumat (23/2/2024).

Selain untuk Pilpres, KPU juga mengoreksi sebanyak 14.651 TPS untuk Pileg DPR dan 10.512 TPS untuk Pileg DPD.

“Data (yang dikoreksi) adalah data anomali hasil konversi (Formulir C Hasil) Plano ke Sirekap. Terkait data untuk tingkat DPRD kabupaten/kota, koreksi akan dilakukan di masing-masing KPU provinsi dan kabupaten/kota," terang Hasyim.

Update berita dan artikel RM.ID menarik lainnya di Google News

Dapatkan juga update berita pilihan dan breaking news setiap hari dari RM.id. Mari bergabung di Grup Telegram "Rakyat Merdeka News Update", caranya klik link https://t.me/officialrakyatmerdeka kemudian join. Anda harus install aplikasi Telegram terlebih dulu di ponsel.