Dark/Light Mode

Dari Sahur, Berbuka Hingga Tarawih, KPK Fasilitasi Ibadah Ramadan Tahanan

Rabu, 13 Maret 2024 15:28 WIB
Gedung KPK (Foto: Ist)
Gedung KPK (Foto: Ist)

RM.id  Rakyat Merdeka - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) memfasilitasi para tahanan yang menjalankan ibadah di bulan Ramadan.

“Ya sebagai hak-hak dari tersangka yang ditahan di rutan cabang KPK tentu tetap kami berikan hak-haknya. Hak untuk beribadah, hak-hak untuk mendapat makan, dan seterusnya,” ujar Kepala Bagian (Kabag) Pemberitaan KPK Ali Fikri, di Gedung KPK, Jakarta Selatan, Rabu (13/3/2024).

Ali membeberkan, untuk yang berpuasa, diberi makan sahur. Setiap pukul 3 pagi, kata dia, santapan sahur sudah dikirimkan pihak penyedia.

Baca juga : Sosialisasi Di Belitung, KKP Pastikan Evaluasi Izin Pemanfaatan Ruang Laut

“Kemudian sore ketika buka puasa juga ada takjil, dan juga makanan berat jam 4 sore, begitu ya,” terang juru bicara berlatar belakang jaksa ini.

Kemudian, untuk salat tarawih, digelar di semua Rumah Tahanan (Rutan) cabang KPK.

“Di (Gedung) Merah Putih KPK ada di masing-masing bloknya, kemudian di C1. Di Pomdam Jaya Guntur, ada tempat salat di masjidnya, ya dilakukan salat tarawih di sana,” tutur Ali.

Baca juga : Bos Banggar Kalahkan Ibas Dan Puan

“Termasuk juga di Puspom AL juga ada musalanya, ada tarawih juga di sana,” imbuhnya.

Ali pun memastikan, tidak ada pembatasan terhadap hak-hak tersangka dalam menjalankan ibadah di bulan suci ini. 

“Baik itu tadi mengenai makan sahur, buka puasa, juga ibadah-ibadah lain, termasuk tarawih berjemaah di masing-masing blok dan rutan cabang KPK tetap dilaksanakan,” tandas Ali.

Update berita dan artikel RM.ID menarik lainnya di Google News

Dapatkan juga update berita pilihan dan breaking news setiap hari dari RM.id. Mari bergabung di Grup Telegram "Rakyat Merdeka News Update", caranya klik link https://t.me/officialrakyatmerdeka kemudian join. Anda harus install aplikasi Telegram terlebih dulu di ponsel.