Dark/Light Mode

Minta Dipindah Dari Rutan Gedung Merah Putih

SYL Ngeluh Sirkulasi Udara,Dokter Anggap Masih Layak

Kamis, 21 Maret 2024 06:10 WIB
Mantan Menteri Pertanian (Mentan) Syahrul Yasin Limpo yang menjadi terdakwa kasus pemerasan dan gratifikasi, menjalani sidang yang beragenda pembacaan Eksepsi di Pengadilan Tipikor, Jakarta, Rabu (13/3/2024). (Foto: Randy Tri Kurniawan/RM)
Mantan Menteri Pertanian (Mentan) Syahrul Yasin Limpo yang menjadi terdakwa kasus pemerasan dan gratifikasi, menjalani sidang yang beragenda pembacaan Eksepsi di Pengadilan Tipikor, Jakarta, Rabu (13/3/2024). (Foto: Randy Tri Kurniawan/RM)

RM.id  Rakyat Merdeka - Terdakwa mantan Menteri Pertanian (Mentan) Syahrul Yasin Limpo (SYL) minta pindah rutan. Ia menganggap, sirkulasi udara di Rutan KPK Gedung Merah Putih tidak bagus sehingga kesulitan bernapas.

Permintaan itu disampaikan penasihat hukum SYL, Jamaluddin Koedoeboen pada sidang di Pengadilan Tindak Pidana Korupsi Jakarta Pusat, Rabu, 20 Maret 2024.

"Atas nama Syahrul Yasin Limpo, kuasa hukum menyampaikan surat untuk kepentingan Syahrul Yasin Limpo," kata Jamaluddin.

Dalam surat permohonannya, pengacara menyatakan keingi­nan agar SYL pindah ke Rutan Salemba, Jakarta Pusat. Ketua majelis hakim Rianto lalu merespons permintaan ini. "Pindah tahanan ini karena apa?" tanyanya.

Baca juga : Ngamuk Diledek Mirip Babysitter

"Kebetulan saya sudah operasi besar beberapa tahun lalu, dan paru paru saya tinggal setengah. Jadi, ada kanker dipotong di situ," beberapa SYL.

Ia pun mempersoalkan sirku­lasi di rutan KPK yang tidak baik. Aliran udara hanya didapat dari kipas angin dan exhaust fan.

Berikutnya, ia mengemukakan dampak kekurangan oksigen yang pernah dideritanya pas­caoperasi kanker. SYL mengaku, kakinya pernah bengkak selama dua bulan lebih karena fungsi organnya terganggu. "Kami siap melakukan apa saja sesuai perintah," mohonnya.

"Jadi, Saudara menganggap bahwa rutan yang sekarang ini, yang Saudara lagi jalani masa penahanan sekarang, Saudara tidak merasa nyaman di situ?" tanya hakim.

Baca juga : Sri Mul Beberin Anggaran Bansos, 2023: 9,6 Triliun, 2024: 22,5 Triliun

"Oksigennya agak kurang untuk saya sebagai orang yang paru-parunya tinggal setengah," dalih SYL.

Hakim Rianto lantas meminta tanggapan jaksa KPK mengenai permohonan SYL. Menurut jaksa, SYL pernah mengajukan permintaan pindah rutan. Namun, tak disertai pernyataan tertulis.

Tim dokter KPK menganggap kondisi rutan yang dihuni SYL masih. "Sehingga kami tidak bi­sa mengabulkan permintaannya. Karena tidak surat dokter yang menyatakan tidak layak, karena masih layak," beber jaksa KPK.

Hakim Rianto menyatakan, majelis akan memantau kondisi kesehatan SYL selama persidangan,sebelum memutuskan.

Baca juga : Fokus Kerja, Jokowi Tak Tergiur Kursi Ketum Partai

Hakim menanyakan kepada tim penasihat hukum apakah sudah melakukan survei ke Rutan Salemba. Jamaluddin mengutarakan, sirkulasi di Rutan Salemba lebih besar, terbuka, serta ruangan yang cukup luas. Termasuk ruangan untuk jog­ging dan olahraga.
 Selanjutnya 

Update berita dan artikel RM.ID menarik lainnya di Google News

Dapatkan juga update berita pilihan dan breaking news setiap hari dari RM.id. Mari bergabung di Grup Telegram "Rakyat Merdeka News Update", caranya klik link https://t.me/officialrakyatmerdeka kemudian join. Anda harus install aplikasi Telegram terlebih dulu di ponsel.