Dark/Light Mode

Kemenag: Moderasi Beragama Mandat Bagi Semua Kementerian & Lembaga

Selasa, 26 Maret 2024 14:47 WIB
Sosialisasi Penguatan Moderasi Beragama bagi Guru SMA dan SMK di DI Yogyakarta, Selasa (26/3). (Foto: Istimewa)
Sosialisasi Penguatan Moderasi Beragama bagi Guru SMA dan SMK di DI Yogyakarta, Selasa (26/3). (Foto: Istimewa)

RM.id  Rakyat Merdeka - Moderasi beragama tidak hanya menjadi program eksklusif Kementerian Agama (Kemenag), tetapi juga harus diimplementasikan oleh semua kementerian dan lembaga pemerintah. Hal ini diungkapkan Kepala Badan Litbang dan Diklat Kemenag Prof Suyitno, saat sosialisasi Penguatan Moderasi Beragama bagi Guru SMA dan SMK di DI Yogyakarta, Selasa (26/3).

"Sekarang, dengan diterbitkannya Perpres (Peraturan Presiden) Nomor 58 Tahun 2023, penguatan moderasi beragama menjadi mandat bagi semua kementerian dan lembaga negara, baik di tingkat pusat maupun daerah, bukan hanya Kementerian Agama," tambah Suyitno.

Baca juga : Kemenag: Pelaksanaan Haji 2024 Harus Menyenangkan bagi Jemaah

Menurut Suyitno, semua kementerian, lembaga, pemerintah daerah, dan pemerintah provinsi dapat melakukan koordinasi, pemantauan, evaluasi, pelaporan capaian, dan publikasi terkait penguatan moderasi beragama. “Yang berwenang menegur bukanlah Kementerian Agama, melainkan Presiden karena ini adalah amanah Presiden,” ujarnya.

Suyitno menyatakan, pentingnya pendataan alumni orientasi penguatan moderasi beragama untuk kemudian melakukan sosialisasi di masing-masing Kementerian. "Nilai-nilai moderasi dapat dikolaborasikan dengan kearifan lokal," tambah Suyitno.

Baca juga : Moderasi Beragama Beri Kemudahan Jemaah Haji Lansia Laksanakan Ibadah

Kepala Balai Litbang Agama Semarang Moch Muhaemin menyatakan, kegiatan ini berhasil diselenggarakan berkat kerja sama antara Balai Litbang Agama Semarang dan Dinas Pendidikan Pemuda dan Olahraga DI Yogyakarta. “Moderasi beragama perlu diperkenalkan kepada seluruh lini masyarakat melalui unit-unit terkecil yang ada di sekitar masyarakat,” ujarnya.

Kegiatan ini bertujuan untuk mensosialisasikan penguatan moderasi Beragama kepada guru-guru SMA dan SMK di DI Yogyakarta. Acara ini diikuti 500 peserta dari berbagai latar belakang, termasuk Pejabat, Tenaga Kepegawaian, Pengawas Sekolah, Baldikmen di setiap Kota Kabupaten, serta Guru SMA dan SMK di lingkungan Dinas Pendidikan Pemuda dan Olahraga DI Yogyakarta.

Baca juga : Kemenag Minta Petugas Haji Layani Jemaah Lansia Seperti Orang Tua Sendiri

“Sebanyak 250 peserta menghadiri acara secara langsung dari Kota Yogyakarta, Sleman, dan Bantul, sementara 250 peserta lainnya mengikuti acara secara daring dari Kulonprogo dan Gunungkidul,” tambahnya.

Kegiatan menghadirkan narasumber Pimpinan Sekolah Yayasan Sultan Iskandar Muda Medan Edy Jitro Sihombing, Wakil Rektor II UIN Sunan Kalijaga Yogyakarta Prof Sahiron, dan Sekretaris Badan Litbang dan Diklat Kemenag Prof Arskal Salim.

Update berita dan artikel RM.ID menarik lainnya di Google News

Dapatkan juga update berita pilihan dan breaking news setiap hari dari RM.id. Mari bergabung di Grup Telegram "Rakyat Merdeka News Update", caranya klik link https://t.me/officialrakyatmerdeka kemudian join. Anda harus install aplikasi Telegram terlebih dulu di ponsel.