Dark/Light Mode

KPK Sita Lahan 2.500 Meter Di Banyuasin Terkait TPPU Andhi Pramono

Senin, 1 April 2024 20:05 WIB
Foto: Tedy Kroen/RM
Foto: Tedy Kroen/RM

RM.id  Rakyat Merdeka - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) kembali menyita aset yang diduga milik eks Kepala Bea Cukai Makassar Andhi Pramono.

Aset itu berupa tanah dengan luas 2.597 M2 yang terletak di Desa Kenten Laut Kecamatan Talang Kelapa Kabupaten Banyuasin, Sumatera Selatan (Sumsel). Dilakukan pemasangan papan pengumuman sita di lokasi tersebut.

Baca juga : KPK Tetapkan Bupati Meranti M Adil Tersangka Gratifikasi Dan TPPU

“Penyitaan ini dalam upaya mengungkap dan menelusuri aliran uang dari tersangka AP yang kemudian digunakan untuk mengaburkan asal usul penerimaannya,” ujar Kepala Bagian (Kabag) Pemberitaan KPK Ali Fikri lewat pesan singkat, Senin (1/4/2024).

Dia memastikan, pengumpulan alat bukti serta pencarian aset-aset lainnya masih terus berlanjut dalam upaya melengkapi berkas penyidikan dugaan perkara tindak pidana pencucian uang (TPPU) Andhi Pramono.

Baca juga : Teleponan 5 Menit, Biden Sangat Ingin Dekat Dengan Prabowo

“Sejauh ini nilai total aset yang sudah disita sekitar Rp 76 miliar. Dan masih terus dilakukan penelusuran lebih lanjut,” tandas Ali.

Update berita dan artikel RM.ID menarik lainnya di Google News

Dapatkan juga update berita pilihan dan breaking news setiap hari dari RM.id. Mari bergabung di Grup Telegram "Rakyat Merdeka News Update", caranya klik link https://t.me/officialrakyatmerdeka kemudian join. Anda harus install aplikasi Telegram terlebih dulu di ponsel.

Tags :