Dark/Light Mode

Terima Limpahan Perkara Dari KPK

Bareskrim Kantongi Nama Tersangka Calo Anggaran

Kamis, 1 Februari 2024 07:30 WIB
Kepala Biro Penerangan Umum Polri Komisaris Besar Trunoyudo Wisnu Andiko. (Foto: Ist)
Kepala Biro Penerangan Umum Polri Komisaris Besar Trunoyudo Wisnu Andiko. (Foto: Ist)

RM.id  Rakyat Merdeka - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) melimpahkan pengusutan kasus calo anggaran ke Badan Reserse Kriminal (Bareskrim) Polri.

Kasus ini mengenai pengu­rusan Dana Insentif Daerah (DID) untuk Kota Balikpapan tahun 2018. Melibatkan dua pe­jabat Kementerian Keuangan, Yahya Purnomo (YP) dan Rifa Surya (RS).

Baca juga : Kampanye Akbar Di Yogya, Kaesang Ajak Pendukung Kompak Coblos Prabowo-Gibran

“Kasus ini pengembangan perkara dari terpidana YP dan RS. Sejak 16 Agustus lalu, KPK menyerahkan penanganan perkara pihak pemberi suap terkait pengurusan DID kepada Dirtipidkor Bareskrim,” kata Kepala Biro Penerangan Umum Polri Komisaris Besar Trunoyudo Wisnu Andiko.

Pada 8 Januari 2024, Direktorat Tindak Pidana Korupsi Bareskrim melakukan gelar perkara. Menemukan bukti tindak pidana, polisi menaikkan pengusutan ke tahap penyidikan.

Baca juga : Kampanye Akbar Di Kediri, Kaesang: Coblos PSI

Berdasarkan hasil gelar perkara disampaikan, perkara berawal pada Maret 2017. Wali Kota Balikpapan saat itu Rizal Effendi (RE) meminta seluruh Satuan Kerja Perangkat Daerah (SKPD) mencari cara untuk meningkatkan anggaran DID Kota Balikpapan untuk tahun 2018.

Merespons instruksi itu, Kepala Badan Pengelola Keuangan dan Aset Daerah (BPKAD) Kota Balikpapan meminta bantuan pe­jabat Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) Perwakilan Kalimantan Timur, Fitra Infitar (FI) untuk menghubungi Yaya Purnomo.

Baca juga : Gelar Kampanye Akbar Perdana Di Solo, Kaesang: Ojo Lali Coblos PSI Dan Gibran

“YP akhirnya menghubungi RS yang juga ASN di Kemenkeu yang mengklaim bisa membantu mengurus dan mengarahkan agar Pemkot Balikpapan menga­jukan surat usulan DID,” beber Trunoyudo.

Selanjutnya, Pemkot Balikpapan mengirimkan surat usulan DID untuk digunakan menun­jang kegiatan di Dinas Pekerjaan Umum. Saat itu, Tarra Allorante (TA) menjabat sebagai Kadis Pekerjaan Umum. “FImenyam­paikan kepada TA bahwa Kota Balikpapan mendapatkan dana Rp 26 miliar,” ujar Trunoyudo.
 Selanjutnya 

Update berita dan artikel RM.ID menarik lainnya di Google News

Dapatkan juga update berita pilihan dan breaking news setiap hari dari RM.id. Mari bergabung di Grup Telegram "Rakyat Merdeka News Update", caranya klik link https://t.me/officialrakyatmerdeka kemudian join. Anda harus install aplikasi Telegram terlebih dulu di ponsel.