Dark/Light Mode
BREAKINGNEWS
Terima Limpahan Perkara Dari KPK
Bareskrim Kantongi Nama Tersangka Calo Anggaran
Kamis, 1 Februari 2024 07:30 WIB

RM.id Rakyat Merdeka - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) melimpahkan pengusutan kasus calo anggaran ke Badan Reserse Kriminal (Bareskrim) Polri.
Kasus ini mengenai pengurusan Dana Insentif Daerah (DID) untuk Kota Balikpapan tahun 2018. Melibatkan dua pejabat Kementerian Keuangan, Yahya Purnomo (YP) dan Rifa Surya (RS).
Baca juga : Kampanye Akbar Di Yogya, Kaesang Ajak Pendukung Kompak Coblos Prabowo-Gibran
“Kasus ini pengembangan perkara dari terpidana YP dan RS. Sejak 16 Agustus lalu, KPK menyerahkan penanganan perkara pihak pemberi suap terkait pengurusan DID kepada Dirtipidkor Bareskrim,” kata Kepala Biro Penerangan Umum Polri Komisaris Besar Trunoyudo Wisnu Andiko.
Pada 8 Januari 2024, Direktorat Tindak Pidana Korupsi Bareskrim melakukan gelar perkara. Menemukan bukti tindak pidana, polisi menaikkan pengusutan ke tahap penyidikan.
Baca juga : Kampanye Akbar Di Kediri, Kaesang: Coblos PSI
Berdasarkan hasil gelar perkara disampaikan, perkara berawal pada Maret 2017. Wali Kota Balikpapan saat itu Rizal Effendi (RE) meminta seluruh Satuan Kerja Perangkat Daerah (SKPD) mencari cara untuk meningkatkan anggaran DID Kota Balikpapan untuk tahun 2018.
Merespons instruksi itu, Kepala Badan Pengelola Keuangan dan Aset Daerah (BPKAD) Kota Balikpapan meminta bantuan pejabat Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) Perwakilan Kalimantan Timur, Fitra Infitar (FI) untuk menghubungi Yaya Purnomo.
Baca juga : Gelar Kampanye Akbar Perdana Di Solo, Kaesang: Ojo Lali Coblos PSI Dan Gibran
“YP akhirnya menghubungi RS yang juga ASN di Kemenkeu yang mengklaim bisa membantu mengurus dan mengarahkan agar Pemkot Balikpapan mengajukan surat usulan DID,” beber Trunoyudo.
Selanjutnya, Pemkot Balikpapan mengirimkan surat usulan DID untuk digunakan menunjang kegiatan di Dinas Pekerjaan Umum. Saat itu, Tarra Allorante (TA) menjabat sebagai Kadis Pekerjaan Umum. “FImenyampaikan kepada TA bahwa Kota Balikpapan mendapatkan dana Rp 26 miliar,” ujar Trunoyudo.
Selanjutnya
Update berita dan artikel RM.ID menarik lainnya di Google News
Dapatkan juga update berita pilihan dan breaking news setiap hari dari RM.id. Mari bergabung di Grup Telegram "Rakyat Merdeka News Update", caranya klik link https://t.me/officialrakyatmerdeka kemudian join. Anda harus install aplikasi Telegram terlebih dulu di ponsel.
Tags :
Berita Lainnya