Dark/Light Mode

Identifikasi Jenazah

Kapolri: 4 Keluarga Korban Kecelakaan KM 58 Tol Japek Lakukan Ante Mortem

Senin, 8 April 2024 20:51 WIB
Foto: Divhumas Polri
Foto: Divhumas Polri

RM.id  Rakyat Merdeka - Kepolisian terus berupaya melakukan identifikasi terhadap korban tewas akibat kecelakaan KM 58 Tol Jakarta-Cikampek (Japek), Senin (8/4/2024).

Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo mengungkapkan, saat ini sudah ada empat keluarga yang menjalani proses ante mortem.

“Saat ini yang dilaksanakan kepolisian, dibantu TNI dengan Pemerintah Daerah dan Kemenhub, kita sedang melakukan upaya untuk mendapatkan ciri-ciri dari korban yang meninggal di KM 58,” ujar Sigit, saat menemui keluarga korban di RSUD Karawang, Senin (8/4/2024).

Kapolri datang bersama Menteri Perhubungan Budi Karya Sumadi serta Panglima TNI Jenderal Agus Subiyanto.

Ante mortem merupakan data-data fisik khas dari korban sebelum meninggal.

Mulai dari data umum korban seperti nama, umur, berat badan, tinggi badan, pakaian dan aksesoris yang dikenakan korban terakhir kali, sampai dengan barang bawaan korban, serta kepemilikan lainnya.

Baca juga : Jasa Raharja Siapkan Santunan Bagi Korban Kecelakaan KM 58 Tol Japek

“Sudah ada empat keluarga yang saat ini sedang melaksanakan kegiatan ante mortem dan sisanya tentunya sedang kami tunggu. Kami berupaya untuk segera menghubungi pihak keluarga korban,” imbaunya. 

Polri juga tengah melakukan proses post mortem terhadap 12 jenazah korban kecelakaan.

Post mortem merupakan data-data fisik yang diperoleh melalui Personal Identification setelah korban meninggal.

Data-data tersebut meliputi sidik jari, golongan darah, ciri-ciri fisik korban yang spesifik, konstruksi gigi geligi, foto rontgen dan foto diri korban lengkap dengan pakaian dan aksesoris yang melekat di tubuh korban.

Menurut Sigit, proses ini dilakukan karena kondisi 12 jenazah korban kecelakaan dalam keadaan luka parah, sehingga sulit untuk diidentifikasi.

“Saat ini semuanya sedang dalam proses untuk mengambil jaringan tubuh, kemudian juga properti-properti yang masih bisa diangkat,” tutur mantan Kabareskrim Polri ini.

Baca juga : Empat Keluarga Korban Kecelakaan KM 58 Cikampek Jalani Antemortem

Setelah data ante mortem lengkap maka Tim Forensik dari Disaster Victim Identification (DVI) akan membandingkan dan mencocokkan dengan data post mortem. Jika data dinyatakan cocok, maka status korban teridentifikasi.

“Kita harus melakukan pengecekan terkait dengan DNA ataupun juga mengecek dari properti yang ada. Nanti saat match, kita serahkan kepada keluarga korban,” imbuh Sigit.

Menurut Sigit, sejauh ini, pihaknya baru mengetahui identitas dua korban berdasarkan Kartu Tanda Penduduk (KTP) yang ditemukan.

“Itu sudah kita hubungi pihak keluarga, ada yang satu berasal dari Ciamis dan satu berasal dari Bogor,” ungkap Sigit.

Kecelakaan maut di jalur contraflow di km 58 Tol Jakarta-Cikampek pada Senin pagi melibatkan tiga kendaraan, yakni bus Primajasa B 7655 TGD, Gran Max B 1635 BKT, dan Daihatsu Terios.

Ada 12 orang yang meninggal dunia akibat kecelakaan tersebut. Sementara dua lainnya mengalami luka-luka. 

Baca juga : Kecelakaan KM 58 Tol Japek, 2 Korban Luka Masih Dirawat Di RS Rosela

"(Korban tewas) tujuh laki-laki, lima perempuan," ujar Menko PMK Muhadjir Effendy, di RSUD Karawang, Senin (8/4/2024).

Muhadjir memastikan seluruh korban tewas merupakan yang berada di dalam mobil Gran Max yang terbakar. Muhadjir juga menerangkan ada dua korban dengan luka ringan dan satu korban dengan luka berat.

Korban meninggal dunia itu kini berada di Ruang Pemulasaran Jenazah RSUD Karawang. Seluruh korban tewas merupakan yang berada di dalam mobil Gran Max yang terbakar.

Sementara dua korban luka-luka adalah penumpang dan kondektur bus Primajasa. Penumpang bus bernama Rosita, sementara kondektur bus bernama Kiki.

Rosita mengalami luka lecet di bagian pelipis, sementara Kiki mengalami patah tulang di bagian kaki. 

Update berita dan artikel RM.ID menarik lainnya di Google News

Dapatkan juga update berita pilihan dan breaking news setiap hari dari RM.id. Mari bergabung di Grup Telegram "Rakyat Merdeka News Update", caranya klik link https://t.me/officialrakyatmerdeka kemudian join. Anda harus install aplikasi Telegram terlebih dulu di ponsel.