Dark/Light Mode
BREAKINGNEWS
Kesaksian Ajudan Syahrul Yasin Limpo
Eks Irjen Disebut Pernah Disuruh Koordinasi Ke KPK
Kamis, 18 April 2024 06:10 WIB

RM.id Rakyat Merdeka - Bekas Inspektur Jenderal (Irjen) Kementerian Pertanian (Kementan), disebut dalam sidang pengadilan Syahrul Yasin Limpo.
Eks Pejabat Eselon 1 itu disebutkan pernah diminta berkoordinasi dengan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) mengenai penyidikan dugaan korupsi di Kementerian Pertanian (Kementan).
Hal itu terungkap dari kesaksian Panji Hartanto, ajudan mantan Menteri Pertanian (Mentan) Syahrul Yasin Limpo pada sidang di Pengadilan Tipikor Jakarta Pusat, Rabu, 17 April 2024.
Baca juga : Saat Halal Bihalal, Prabowo Bahas Peluang Banteng Masuk Koalisi
Panji mengungkapkan, Syahrul pernah mengumpulkan pejabat eselon I Kementan di rumah dinas menteri di kompleks Widya Chandra, Jakarta Selatan. “Ada masalah di KPK,” tuturnya. “Ada surat penyidikan (KPK) sekitar 2022.”
“Pada saat dikumpulkan itu apa yang diutarakan?” cecar jaksa KPK.
“Bapak (Syahrul Yasin Limpo) instruksikan Irjen (Inspektur Jenderal) untuk koordinasi,” jawab Panji.
Baca juga : Kirim Surat Tulisan Tangan, Ketum PDIP Memohon-mohon Ke Hakim MK
“Inspektur Jenderal (dijabat) siapa?” kejar jaksa.
“Waktu itu Pak Jan Maringka,” sebut Panji.
“Diinstruksikan untuk apa?” korek jaksa.
Baca juga : Jokowi-Mega Belum Silaturahmi Lebaran
“Untuk koordinasi ke KPK,” ungkap Panji.
Dihubungi Rakyat Merdeka, Jan menyatakan, tidak pernah disuruh berkoordinasi dengan KPK saat menjabat Irjen Kementan.
“Mungkin (perintahnya) kepada Plh (Pelaksana Harian) Irjen sebelum saya dilantik. Saat itu dijabat Kasdi Subagyono,” ujar lewat pesan tertulis.
Selanjutnya
Update berita dan artikel RM.ID menarik lainnya di Google News
Dapatkan juga update berita pilihan dan breaking news setiap hari dari RM.id. Mari bergabung di Grup Telegram "Rakyat Merdeka News Update", caranya klik link https://t.me/officialrakyatmerdeka kemudian join. Anda harus install aplikasi Telegram terlebih dulu di ponsel.
Tags :
Berita Lainnya