Dark/Light Mode

KPK Cecar Bos PT APP Soal Aliran Suap Eks Dirut PT INTI

Kamis, 7 November 2019 21:30 WIB
Mantan Dirut PT INTI Darman Mappangara (Foto: Tedy Kroen/RM)
Mantan Dirut PT INTI Darman Mappangara (Foto: Tedy Kroen/RM)

RM.id  Rakyat Merdeka - Penyidik Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) ‎mencecar Vice President (VP) PT Angkasa Pura Propertindo (PT APP), Roby Jamal terkait aliran uang dugaan suap yang diterima oleh mantan Direktur Utama (Dirut) PT Industri Telekomunikasi Indonesia (INTI) Darman Mappangara.

Hal itu terungkap dari hasil pemeriksaan Roby Jamal sebagai saksi hari ini. Roby diperiksa terkait kasus dugaan ‎suap pengadaan pengerjaan proyek Baggage Handling System (BHS) yang melibatkan dua perusahaan BUMN yakni, PT Angkasa Pura dan PT Industri Telekomunikasi Indonesia (PT INTI).

Baca juga : Sudah P21, KPK Garap Kasus Suap Distribusi Gula PTPN III

Tak hanya Roby Jamal, penyidik juga menelisik soal aliran uang dugaan suap yang diterima oleh Darman lewat dua saksi lainnya yakni, ‎Program Manager PT Angkasa Pura II, Doddy Dewayanto dan Sopir Pribadi Andra Y Agussalam, Endang. Dari ketiga saksi tersebut, KPK menelisik soal aliran uang yang diterima oleh Darman.

"KPK mengonfirmasi pengetahuan para saksi terkait dengan dugaan penerimaan dana oleh tersangka DMP sebagai Dirut PT INTI," ujar Juru Bicara KPK, Febri Diansyah di kantornya, Jl Kuningan Persada, Jakarta Selatan, Kamis (7/11).
Sejauh ini, KPK baru menetapkan tiga orang tersangka kasus dugaan suap terkait proyek pengadaan Baggage Handling System (BHS) di PT Angkasa Pura Propertindo. Ketiganya yakni, Mantan Dirut PT INTI, Darman Mappangara, mantan Direktur Keuangan (Dirkeu) PT Angkasa Pura II Andra Y Agussalam dan orang dekat Darman Mappangara, Taswin Nur.‎

Baca juga : KPK Perpanjang Penahanan Eks Dirkeu AP II

Darman diduga bersama-sama dengan orang kepercayaannya, Taswin Nur menyuap Direktur Keuangan (Dirkeu) PT Angkasa Pura II, Andra Y Agussalam (AYA).‎ Suap diberikan agar PT INTI mendapatkan proyek dari PT Angkasa Pura.

Uang suap disalurkan Taswin Nur dan Darman ke Andra Y Agussalam. Kemudian, Andra membantu mengawal agar sejumlah proyek di PT Angkasa Pura dapat dikerjakan oleh PT INTI. [OKT]
 

Update berita dan artikel RM.ID menarik lainnya di Google News

Dapatkan juga update berita pilihan dan breaking news setiap hari dari RM.id. Mari bergabung di Grup Telegram "Rakyat Merdeka News Update", caranya klik link https://t.me/officialrakyatmerdeka kemudian join. Anda harus install aplikasi Telegram terlebih dulu di ponsel.