Dark/Light Mode
BREAKINGNEWS
- Getaran Gempa M6,5 Garut Terasa Hingga Jakarta, Trending Topics Di X
- Gempa M3,1 Sukabumi Dipicu Sesar Cugenang, Belum Ada Laporan Kerusakan Bangunan
- Gempa Kuat M6,5 Guncang Jabar Dan Sekitarnya, Masyarakat Diminta Tetap Waspada
- Malam Ini, Sukabumi Digoyang Gempa M3,1 Kedalaman 5 Km
- Media Timteng: Erick Bawa Berkah Bagi Sepak Bola Indonesia
Selalu Berubah, UU Pemilu Lahirkan Ketidakpastian Kerangka Hukum
Jumat, 8 November 2019 17:14 WIB
RM.id Rakyat Merdeka - Penegakan hukum dalam pelaksanaan Pemilu dan Pilkada mengalami kendala akibat begitu seringnya Undang-Undang Pemilu dan aturan di bawahnya mengalami perubahan. Hal tersebut diungkapkan Pengamat Pemilu, Jeirry Sumampow, dalam acara Launching Buku, "Keadilan Pemilu" karya Irvan Mawardi (Hakim PTUN Bandar Lampung) dan Muhammad Jufri (Ketua Bawaslu DKI), di Hotel The Acacia Jakarta, Kamis (7/11).
Menurut Jeirry, akibat begitu cepat dan mudahnya perubahan aturan Pemilu dan Pilkada, melahirkan ketidakpastian hukum penyelenggaraan Pilkada. Pada konteks itu kemudian muncul keadilan Pemilu mengalami tantangan yang cukup serius.
Baca juga : Hadapi Ketidakpastian Global, Airlangga Butuh Dukungan Parlemen
"Diperlukan keberanian dan kecerdasan bagi penegak hukum Pemilu dalam hal ini Bawaslu. Untuk menghadirkan hukum Pemilu yang berkeadilan dalam proses penyelesaian pelanggaran pemilu," ujar Koordinator Komite Pemilih Indonesia (TePi) ini.
Jeirry pun mengapresiasi hadirnya buku Keadilan Pemilu yang ditulis dua mantan aktivis Pemilu tersebut. Dia memandang, buku itu mampu memberikan kontribusi atau panduan bagi penegak hukum Pemilu untuk menghadirkan nilai Keadilan dalam penegakan hukum Pemilu.
Baca juga : Bantu Milenial Cari Kerja, Rencanamu Luncurkan Platform Persiapan Karier
Menurut Jeirry, buku yang terdiri dari 12 bab tersebut mampu secara cermat membedah aspek-aspek kelemahan perundang-undangan dalam setiap kasus penyelesaian sengketa. "Termasuk dalam hal ini rekomendasi agar desain lembaga Gakumdu harusnya menjadi lembaga yang mandiri dan independen dalam satu kesatuan dibawah lembaga Bawaslu sungguh patut untuk dipertimbangkan" pungkasnya. [USU]
Update berita dan artikel RM.ID menarik lainnya di Google News
Dapatkan juga update berita pilihan dan breaking news setiap hari dari RM.id. Mari bergabung di Grup Telegram "Rakyat Merdeka News Update", caranya klik link https://t.me/officialrakyatmerdeka kemudian join. Anda harus install aplikasi Telegram terlebih dulu di ponsel.
Tags :
Berita Lainnya