Dark/Light Mode
Istana Lagi Pilih Pansel
KPK Yang Baru Semoga Lebih Sakti Dan Berwibawa

RM.id Rakyat Merdeka - Presiden Jokowi mulai menggodok nama-nama calon Panitia Seleksi (Pansel) Calon Pimpinan (Capim) KPK periode 2024-2029. Diharapkan Pansel bisa memilih komisioner KPK yang sakti dan berwibawa.
Mekanisme penjaringan calon komisioner KPK dimulai dari seleksi oleh Pansel yang dibentuk Presiden. Pembentukan pansel akan diatur lewat Keputusan Presiden (Keppres).
Setelah dipilih Pansel, calon komisioner KPK akan kembali menjalani proses penyeleksian di DPR. Jika mendapat persetujuan DPR, Presiden akan melantiknya.
Koordinator Staf Khusus Presiden, Ari Dwipayana mengatakan, Pansel Capim KPK akan diumumkan pada bulan ini. Saat ini, proses pembentukan Pansel masih berjalan.
Namun, Ari enggan membeberkan secara rinci siapa saja calon yang akan menjadi Pansel Capim KPK tersebut. Kendati demikian, Ari memastikan, Pemerintah akan memperhatikan kredibilitas dan integritas Pansel Capim KPK.
Baca juga : Golkar Jamin Pelantikan Prabowo-Gibran Mulus
"Dengan memperhatikan harapan-harapan masyarakat untuk mendapatkan anggota Pansel yang kredibel dan berintegritas," tegas Ari.
Ari bilang, Pansel capim KPK akan berjumlah sembilan orang. 5 dari unsur Pemerintah, 4 orang lagi dari unsur masyarakat.
Anggota Komisi III DPR dari Fraksi PDIP, Trimedya Panjaitan mempertanyakan alasan Pemerintah yang berencana menempatkan lima orang dari unsur pemerintah.
"Biasanya kan lebih banyak unsur masyarakat. Mudah-mudahan ini tidak jadi gambaran bahwa KPK makin dikerdilkan," ucap Trimed.
Seinget Trimed selama duduk di Komisi Hukum DPR, belum pernah ada jumlah pansel KPK dari unsur Pemerintah lebih banyak dibandingkan masyarakat.
Baca juga : Draf RUU Penyiaran Diributin Netizen
"Biasanya mayoritas masyarakat. (Jumlah) unsur Pemerintah (mendominasi) hampir jarang," tambahnya.
Untuk itu, dia berharap, Pemerintah segera mengeluarkan Keputusan Presiden (Keppres) pembentukan Pansel KPK. Tujuannya agar DPR tidak mencurigai ada indikasi pengkondisian komisioner KPK berikutnya.
"Kita berharap orang-orang yang dipilih nanti oleh DPR adalah orang-orang yang benar-benar berintegritas. Lebih dari yang sekarang. Kita juga berharap semoga Pemerintah mengembalikan KPK seperti yang dulu," harap politisi PDIP itu.
Dia khawatir, tidak akan ada asas demokrasi jika komposisi Pansel Capim KPK jomplang. Sebab, apabila terjadi voting dalam menentukan capim KPK, maka pansel dari unsur Pemerintah bakal mendominasi.
Koordinator Masyarakat Anti Korupsi Indonesia (MAKI), Boyamin Saiman meminta Pemerintah mengurungkan niat menempatkan lima Pansel KPK dari unsur pemerintah. Pasalnya, KPK dibentuk sebagai lembaga independen.
Baca juga : Anies-Ahok Tak Bisa Berduet Di Jakarta
"Dulu, semangat awal reformasi kan memang ingin membersihkan korupsi. Makanya dibentuk KPK, di tengah ketidakpercayaan masyarakat karena banyak lembaga-lembaga penegak hukum yang sudah terkooptasi oleh Pemerintah," jelas Boyamin.
Boyamin yakin jika Pemerintah menjunjung tinggi asas independen, maka akan melahirkan komisioner KPK yang berintegritas dan kredibilitas. "Amanat Undang-Undang KPK itu bahwa KPK adalah lembaga independen," pungkasnya.
Mantan Penyidik KPK, Yudi Purnomo mengingatkan agar Pansel KPK sekarang harus dilihat betul rekam jejaknya. Anggota Pansel KPK yang reputasinya bagus, berintegritas dan rekam jejaknya baik serta tidak bermasalah atau kontroversial, tentu akan memilih pimpinan KPK yang berintegritas.
Yudi juga mengingatkan Pansel KPK harus berkaca pada proses yang terjadi periode pimpinan KPK saat ini yang banyak masalah. Pansel KPK harus teliti dan jeli melihat nama-nama bakal calon Pimpinan KPK yang mendaftar. Bahkan, jangan segan untuk mendiskualifikasi jika nama tersebut diketahui memiliki rekam jejak buruk.
Update berita dan artikel RM.ID menarik lainnya di Google News
Dapatkan juga update berita pilihan dan breaking news setiap hari dari RM.id. Mari bergabung di Grup Telegram "Rakyat Merdeka News Update", caranya klik link https://t.me/officialrakyatmerdeka kemudian join. Anda harus install aplikasi Telegram terlebih dulu di ponsel.