Dark/Light Mode

Duitnya Diduga Hasil Malak Pejabat Kementan

Gaya Hidup MewahAnak SYL Dibongkar

Selasa, 14 Mei 2024 06:10 WIB
Sidang lanjutan perkara pemerasan Syahrul Yasin Limpo di Pengadilan Tipikor Jakarta Pusat menghadirkan sejumlah saksi pejabat eselon 1 dan 2 Kementerian Pertanian. (Foto: Istimewa)
Sidang lanjutan perkara pemerasan Syahrul Yasin Limpo di Pengadilan Tipikor Jakarta Pusat menghadirkan sejumlah saksi pejabat eselon 1 dan 2 Kementerian Pertanian. (Foto: Istimewa)

RM.id  Rakyat Merdeka - Pejabat Kementerian Pertanian (Kementan) membongkar kelakuan anak perempuan mantan Menteri Pertanian (Mentan) Syahrul Yasin Limpo (SYL), Indira Chunda Thita Syahrul.

Berderet kebutuhan mantan calon anggota legislatif Partai Nasional Demokrat (NasDem) itu, ternyata dibiayai dari duit pe­jabat eselon 1 dan eselon 2. Hal ini terungkap setelah hakim anggota Ida Ayu Mustikawati mengorek keterangan Kepala Biro Umum dan Pengadaan Sekretariat Jen­deral Kementan Sukim Supandi.

Pejabat eselon 2 itu menjadi saksi dalam sidang perkara pemerasan SYL dan dua anak buahnya, mantan Sekretaris Jenderal Kasdi Subagyono dan mantan Direktur Alat dan Mesin Pertanian Muhammad Hatta.

Hakim Ida langsung mengonfirmasi keterangan Supandi dalam berita acara pemeriksaan (BAP) nomor 23. BAP itu terkait rincian sejumlah pembelian SYL dan keluarganya yang diako­modir.

Baca juga : Naomi Zaskia, Peluk Politisi Beristri?

"Rincian ini Saudara ketahui memang riil ya, ada kuitansi atau apa nih, yang sejumlah Rp 464 juta sekian?" tanya hakim Ida dalam sidang di Pengadilan Tipikor Jakarta Pusat, Senin, 13 Mei 2024.

"Iya, itu kami minta dari staf saya yang menangani itu," jawab Supandi.

Hakim Ida bertanya soal banyaknya pengeluaran uang tersebut. Apakah hal ini me­mang diketahui Supandi atau sekadar berdasarkan rincian yang tertuang dalam kuitansi. Supandi pun membenarkannya dan mengaku mengetahuinya dari dua anak buahnya di Biro Umum dan Pengadaan.

"Karena di sini anggaran-anggaran itu banyak juga untuk keluarga-keluarga dari Pak Men­teri. Nah, di sini ada pembayaran jam tangan Ibu Thita, terus jam tangan cucu, terus bulanan beli tas Ibu Thita, beli anting, sepatu Bu Thita, pembayaran makan acara ultah (ulang tahun) Bu Thita. Itu Saudara tahu siapa Ibu Thita?" cecar hakim.

Baca juga : Jemaah Haji Indonesia Dimuliakan Arab Saudi

"Kalau Ibu Thita-nya saya tahu," timpal Supandi.

Supandi mengaku pernah bertemu dalam sebuah acara. Dia juga tahu kalau Thita adalah anak perempuan SYL.

"Maksud saya, kenapa seorang Ibu Thita bisa dibiayai sebegitu besar? Bagaimana cara permin­taannya, Saudara tahu tidak?" korek hakim.

"Jadi, langsung ke bawahan saya langsung," ucap Supandi.

Baca juga : Gerindra Mulai Bahas Revisi UU Kementerian

Nada suara hakim Ida mulai meninggi, lantaran rinciannya sangat panjang untuk keperluan anak SYL, di dalam catatan tersebut. Dia pun mulai memba­cakan rincian-rinciannya.
 Selanjutnya 

Update berita dan artikel RM.ID menarik lainnya di Google News

Dapatkan juga update berita pilihan dan breaking news setiap hari dari RM.id. Mari bergabung di Grup Telegram "Rakyat Merdeka News Update", caranya klik link https://t.me/officialrakyatmerdeka kemudian join. Anda harus install aplikasi Telegram terlebih dulu di ponsel.