Dark/Light Mode
BREAKINGNEWS
RM.id Rakyat Merdeka - Tujuh anggota Lembaga Perlindungan Saksi dan Korban (LPSK) Masa Jabatan Tahun 2024-2029 mengucapkan sumpah/janji di hadapan Presiden Jokowi di Istana Negara, Jakarta, Rabu (15/5)
Ketujuh anggota LPSK yang disumpah yakni, Anton PS Wibowo, Sri Suparyati, Susilaningtias, Wawan Fahrudin, Mahyudin, Achmadi, dan Sri Nurherwati.
Baca juga : Pagi Ini, Presiden Lantik Wakil Ketua MA dan Tujuh Anggota Baru LPSK
Pengangkatan anggota LPSK didasarkan pada Keputusan Presiden Republik Indonesia Nomor 52/P Tahun 2024 tentang Pemberhentian dan Pengangkatan Anggota Lembaga Perlindungan Saksi dan Korban Ketujuh anggota LPSK mengucapkan sumpah/janji yakni Demi Allah saya bersumpah bahwa saya dalam melaksanakan jabatan ini, langsung atau tidak langsung dengan menggunakan nama atau cara apapun juga tidak memberikan atau menjanjikan barang sesuatu kepada siapapun.
"Saya bersumpah akan memenuhi kewajiban saya sebagai anggota LPSK dengan sebaik-baiknya dan seadil-adilnya. Saya bersumpah/berjanji bahwa saya untuk melakukan atau tidak melakukan sesuatu dalam jabatan ini tidak sekali-kali akan menerima langsung atau tidak langsung dari siapapun suatu janji atau pemberian,” demikian para anggota LPSK mengucapkan penggalan sumpah jabatan.
Baca juga : Lewandowski Dipastikan Tetap Di Catalan
"Saya bersumpah akan memegang teguh Pancasila dan Undang-Undang Dasar Negara Republik Indonesia Tahun 1945 serta peraturan perundang-undangan. Saya bersumpah/berjanji akan memelihara kerahasiaan mengenai hal-hal yang diketahui sewaktu memenuhi kewajiban saya,” ujar para anggota LPSK mengakhiri sumpah/janjinya.
Usai mengucapkan sumpah/janji, dilakukan penandatanganan berita acara dan diakhiri dengan pemberian ucapan selamat oleh Presiden Jokowi yang kemudian diikuti sejumlah undangan yang hadir.
Baca juga : Presiden Dan Menkes Jelaskan Sistem Kelas BPJS Kesehatan Yang Katanya Dihapus
Turut hadir dalam acara pelantikan tersebut antara lain Wakil Presiden, Maruf Amin, Ketua MA Muhammad Syarifuddin, Ketua Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) Isma Yatun, Ketua Komisi Yudisial, Amzulian Rifai, Wakil Ketua Majelis Permusyawaratan Rakyat (MPR RI) Fadel Muhammad, Wakil Ketua MPR RI Amir Uskara, Wakil Ketua BPK Hendra Susanto, Wakil Ketua Dewan Perwakilan Daerah (DPD RI) Sultan Bachtiar Najamuddin, dan Wakil Ketua MA Bidang Yudisial Sunarto.
Selain itu hadir juga Menteri Koordinator Bidang Politik, Hukum, dan Keamanan Hadi Tjahjanto, Menteri Sekretaris Negara Pratikno, Kapolri Jenderal Pol. Listyo Sigit Prabowo, dan Ketua Lembaga Perlindungan Saksi dan Korban Hasto Atmojo Suroyo.
Update berita dan artikel RM.ID menarik lainnya di Google News
Dapatkan juga update berita pilihan dan breaking news setiap hari dari RM.id. Mari bergabung di Grup Telegram "Rakyat Merdeka News Update", caranya klik link https://t.me/officialrakyatmerdeka kemudian join. Anda harus install aplikasi Telegram terlebih dulu di ponsel.
Tags :
Berita Lainnya