Dark/Light Mode
BREAKINGNEWS
- Selangkah Lagi, Luis de la Fuente Ukir Sejarah
- Fabio Calonego Bakal 2 Musim Lagi Bareng Persija
- Tak Masuk Proyeksi Musim 2026/27, Persib Lepas Dimas Drajad
- Luke Anthony Vickery Resmi Jadi WNI, Siap Perkuat Timnas Menuju Piala Dunia 2030
- Kasus Korupsi & TPPU, Polisi Limpahkan Don Ritto ke Kejagung Besok
RM.id Rakyat Merdeka - Wakil Ketua Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Nurul Ghufron akan menyampaikan pembelaan dalam sidang dugaan pelanggaran etik di Dewan Pengawas (Dewas) KPK, besok, Jumat (17/5/2024).
“Besok akan ada sidang lanjutan, yaitu pembelaan Dari saya,” ujar Ghufron, di Gedung ACLC KPK, Jakarta Selatan, Kamis (16/5/2024).
Sayang, Ghufron belum mau membeberkan materi pembelaanya besok. Dia masih berahasia.
Baca juga : Tak Sesuai Materi, Dewas KPK Tolak 1 Saksi Ahli Nurul Ghufron Di Sidang Etik
Hari ini, sidang menghadirkan tiga orang saksi dan seorang ahli. Ghufron sendiri sebetulnya menghadirkan dua orang ahli, tapi ditolak Dewas.
“Satu orang ahli ditolak oleh majelis,” ujar anggota Dewas KPK Syamsuddin Haris, Kamis (16/5/2024).
Dia menjelaskan, ditolaknya saksi ahli tersebut karena dinilai tidak sesuai dengan materi sidang.
Baca juga : Olivier Giroud Mau Cari Tantangan Di Amerika Serikat
Syamsuddin menjelaskan, yang dihadirkan Ghufron adalah ahli bidang kepegawaian Dari Badan Kepegawaian Nasional (BKN).
“Padahal yang diperlukan adalah ahli terkait materi sidang, yakni ahli etik,” jelasnya.
Sekadar latar, Ghufron diduga menyalahgunakan wewenang lantaran meminta pejabat di Kementerian Pertanian (Kementan) untuk mengurus mutasi atau pemindahan anak dari kerabatnya ke Malang, Jawa Timur.
Update berita dan artikel RM.ID menarik lainnya di Google News
Dapatkan juga update berita pilihan dan breaking news setiap hari dari RM.id. Mari bergabung di Grup Telegram "Rakyat Merdeka News Update", caranya klik link https://t.me/officialrakyatmerdeka kemudian join. Anda harus install aplikasi Telegram terlebih dulu di ponsel.
Tags :
Berita Lainnya