Dark/Light Mode

Pengamat Puji Kebijakan Kapolri Loloskan Casis Bintara Korban Begal

Senin, 20 Mei 2024 18:55 WIB
Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo. Foto: Istimewa
Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo. Foto: Istimewa

RM.id  Rakyat Merdeka - Pengamat Birokrasi Varhan Abdul Aziz mengapresiasi kebijakan Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo yang memberikan kesempatan lolos Bintara kepada Calon Siswa (Casis) korban begal melalui jalur disabilitas.ml

Menurutnya, kondisi yang dialami Casis tersebut masuk dalam kategori force majeur. Penanganannya pun tidak bisa dilakukan dengan pendekatan yang normal. "Kebijakan khusus ini tepat dan inspiratif," kata Varhan dalam keterangannya, Senin (20/5/2024).

Varhan menegaskan, dalam kaidah birokrasi yang bersifat rigid, kondisi khusus hanya bisa ditentukan oleh pimpinan tertinggi, tetap harus memperhatikan kaidah yang ada.

"Dalam memutuskan kasus ini, terdapat korelasi yang sesuai dengan regulasi penerimaan yang ada, Kapolri menerima Casis korban begal tersebut dalam rekrutment Polri jalur disabilitas. Hal ini menunjukan Kapolri dalam kepemimpinanya mengedepankan unsur humanis sebagai bagian dari nilai yang dijunjung Polri dalam tugasnya," puji Varhan.

Baca juga : Pekan Depan Presiden Tengok Korban Galodo

Wakil Bendahara Umum DPP KNPI ini mengapresiasi langkah tersebut. Karena dinilai implementasi dari prinsip Presisi yang digaungkan Kapolri Listyo.

Kapolri, sebutnya, memegang kaidah responsibilitas. Casis yang menjadi korban begal ketika akan berangkat seleksi Bintara, pakaiannya, kartu pesertanya jadi bukti sang remaja sedang menuju dalam proses.

Sehingga, sudah menjadi kewajiban Polri sebagai institusi memberikan perhatian dalam kondisi musibah tersebut.

"Efek dari langkah ini, warna opini masyarakat di media dan media sosial terlihat sangat positif," sebut Varhan.

Baca juga : Sambut Musim Haji, Telkomsel Hadirkan Paket Komunikasi, Segini Harganya

Lebih lanjut, pria yang menjadi Menpora DPP LIRA ini menegaskan, Polri tidak perlu takut melakukan langkah penyesuaian selama masih ada kaitan yang kuat dengan regulasi.

Pertama tentunya semua harus sesuai aturan. Kedua Casis tersebut kehilangan kedua jarinya menyebabkan ia menjadi disabilitas. Ketiga Polri memiliki jalur khusus disabilitas, sehingga kebijakan yang diambil Kapolri menjadi sesuai. 

Selanjutnya, Casis ini menunjukan keberanian dalam membela diri terhadap begal, mentalitas ini belum tentu dimiliki oleh semua orang.

Terakhir, Ketua Biro Purna Paskibraka Indonesia Provinsi Banten ini menguatkan bahwa Casis ini memiliki prestasi yang cukup banyak di bidang olahraga dan beladiri. Terbukti dengan sejumlah  penghargaan yang diraihnya.

Baca juga : BNI Kembali Berikan Bantuan untuk Korban Bencana Alam Sumbar

"Semoga setiap anggota dapat meneladani langkah ini dalam pertimbangan kasuistik lainnya," tutup Varhan. 

Update berita dan artikel RM.ID menarik lainnya di Google News

Dapatkan juga update berita pilihan dan breaking news setiap hari dari RM.id. Mari bergabung di Grup Telegram "Rakyat Merdeka News Update", caranya klik link https://t.me/officialrakyatmerdeka kemudian join. Anda harus install aplikasi Telegram terlebih dulu di ponsel.