Dark/Light Mode

Dibanding Tambah Jumlah Kementerian, Pengamat Sarankan Ini Ke Prabowo

Senin, 20 Mei 2024 21:43 WIB
Achmad Nur Hidayat. (Foto: Ist)
Achmad Nur Hidayat. (Foto: Ist)

RM.id  Rakyat Merdeka - Wacana 40 kementerian di era pemerintahan Prabowo Subianto-Gibran Rakabuming Raka menuai pro dan kontra.

Pakar kebijakan publik sekaligus ekonom UPN Veteran Jakarta, Achmad Nur Hidayat menyebut, wacana penambahan jumlah kementerian jadi 40 sebaiknya dikaji ulang. Pasalnya, dalam konteks pemerintahan, penambahan jumlah kementerian tidak selalu berbanding lurus dengan peningkatan efisiensi atau efektivitas. 

Baca juga : PSI Dukung Luhut Jadi Penasihat Prabowo

“Sebaliknya, (penambahan jumlah Kementerian) bisa menambah tumpang tindih kewenangan yang sudah ada dan birokrasi semakin panjang, yang justru menghambat kinerja pemerintahan,” ujar Achmad dalam keterangan resminya, Senin (20/05/2024).

Alih-alih menambah jumlah Kementerian, saran Achmad, Prabowo, sebaiknya mempertimbangan jalan keluar yang lebih baik yakni memanfaatkan teknologi dan sistem e-government dalam menjalan roda pemerintahan. Menurut dia, peneraapan sistem teknologi tentu akan lebih membawa manfaat karena tidak terlalu memakan anggaran, transparan dan mampu memotong rantai birokrasi yang panjang. 

Baca juga : Starlink Masuk Ke Bali, Menteri Arie Jamin Data Negara Aman

Sekadar latar, Ketua Umum Partai Bulan Bintang (PBB), Yusril Ihza Mahendra mengungkap wacana penambahan Kementerian di pemerintahan Prabowo. Yusril menyebut telah mendengar wacana penambahan kementerian dari 34 menjadi 40.

"Saya sih belum dengar resmi dari beliau (Prabowo). Wacana yang berkembang sekitar 40. Jadi ya nambah sekitar 6 kementerian lagi dari hari sekarang," kata Yusril kepada wartawan saat Musyawarah Dewan Partai di kantor DPP PBB, Jakarta Selatan, Sabtu (18/5/2024).

Update berita dan artikel RM.ID menarik lainnya di Google News

Dapatkan juga update berita pilihan dan breaking news setiap hari dari RM.id. Mari bergabung di Grup Telegram "Rakyat Merdeka News Update", caranya klik link https://t.me/officialrakyatmerdeka kemudian join. Anda harus install aplikasi Telegram terlebih dulu di ponsel.