Dark/Light Mode
BREAKINGNEWS
- STY Nilai Persija Sudah 80 Persen Jelang Super League 2026/2027
- Beckham Putra Siap Bawa Persib Lolos ke ACL Two
- Runner Up, Timnas Putri U-16 Punya Masa Depan Cerah
- Atasi Karhutla Riau, Prabowo Minta Bangun 306 Sumur Bor Di Dekat Hotspot
- Calon Bos OJK Sarjito Beberkan Tantangan Bursa Mineral RI Agar Dipercaya Dunia
Meski Anut Sistem Pertahanan Defensif, TNI Tetap Dituntut Aktif Lakukan Antisipasi
Selasa, 12 November 2019 14:20 WIB
RM.id Rakyat Merdeka - Sistem pertahanan negara defensif aktif adalah doktrin pertahanan negara yang dianut sejak kemerdekaan Indonesia tahun 1945. Sistem pertahanan tersebut bersumber dari nilai-nilai kejuangan 1945 yang menyatakan Bangsa Indonesia Cinta Damai tetapi Lebih Cinta Kemerdekaan.
Demikian disampaikan pengamat militer dan intelijen Susaningtyas Kertopati. Pernyataan ini disampaikan Nuning, sapaan Susaningtyas, menanggapi hasil Rapat Kerja antara Komisi I DPR dengan Menteri Pertahanan, Prabowo Subianto, di Kompleks Parlemen, Senayan, kemarin.
Baca juga : Mantan Anggota DPR Bowo Sidik Pangarso Dituntut 7 Tahun Penjara
"Sistem pertahanan negara defensif aktif dijabarkan dalam bentuk Sistem Pertahanan Keamanan Rakyat Semesta (Sishankamrata) yang kemudian disebut Sistem Pertahanan Semesta (Sishanta). Defensif aktif artinya kekuatan TNI dibangun untuk mempertahankan integritas wilayah NKRI. Tidak ditujukan untuk melakukan ofensif ke negara lain," terang Nuning, di Jakarta, Selasa (12/11).
Meskipun defensif, tambah Nuning, tetapi TNI dituntut aktif untuk melakukan antisipasi perkembangan lingkungan strategis. TNI harus aktif menggelar operasi militer untuk mengatasi berbagai bentuk ancaman yang faktual dan potensial. TNI harus aktif menjalin kerja sama militer pada tataran regional dan internasional untuk menghadapi berbagai bentuk ancaman sesuai hukum nasional dan hukum internasional.
Baca juga : SYL: Komando Strategis Pertanian Segera Diaktifkan
"Sistem pertahanan negara defensif aktif juga selaras dengan politik luar negeri bebas aktif. Politik luar negeri tersebut menjadi landasan yang kuat bagi TNI untuk bebas menjalin kerjasama internasional dengan semua negara (tidak bergantung pada blok tertentu) dan aktif menjalin kerja sama tersebut sesuai kepentingan nasional Indonesia dan perdamaian dunia," terangnya.
Untuk itulah, tambah Nuning, postur pembangunan kekuatan TNI yang dikenal dengan Minimum Essential Force (MEF) merupakan jabaran dari sistem pertahanan negara defensif aktif. "TNI juga lebih menonjolkan Alutsista yang memiliki dampak penangkalan yang tinggi," tutupnya. [USU]
Update berita dan artikel RM.ID menarik lainnya di Google News
Dapatkan juga update berita pilihan dan breaking news setiap hari dari RM.id. Mari bergabung di Grup Telegram "Rakyat Merdeka News Update", caranya klik link https://t.me/officialrakyatmerdeka kemudian join. Anda harus install aplikasi Telegram terlebih dulu di ponsel.
Tags :
Berita Lainnya