Dark/Light Mode

Meski Ikut Rapat Pencegahan, KPK Tetap Proses Kepala Daerah Yang Korupsi

Senin, 11 Februari 2019 18:38 WIB
Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK). (Foto : istimewa)
Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK). (Foto : istimewa)

RM.id  Rakyat Merdeka - Juru Bicara Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Febri Diansyah membenarkan, sehari sebelum mengusut dugaan tindak pidana korupsi Pemprov Papua di Hotel Borobudur, Sabtu (2/2), ada Rapat Koordinasi, Supervisi dan Pencegahan (Korsupgah) di Ruang Rapat Pleno Pencegahan, Gedung Merah Putih KPK, Jl. Kuningan Persada.

Namun, dia menegaskan, hal itu tidak berarti “menghapus” proses hukum jika memang ada kepala daerah yang melakukan korupsi. “Seperti yang sering KPK sampaikan pada seluruh kepala daerah dan DPRD di beberapa daerah, KPK menegaskan program Pencegahan harus dilakukan dengan komitmen yang penuh, sehingga jika ada kepala daerah yang melakukan korupsi, maka tetap akan diproses sesuai aturan yang berlaku,” tegas Febri, Senin (11/2).

Febri menjelaskan kronologi rapat pada hari Jumat (1/2) itu. Katanya, kegiatan diawali Tim Stranas Pencegahan Korupsi satu hari sebelumnya. Pukul 13.00-16.00 WIB Tim Stranas menyelenggarakan acara “Kickoff One Map”. Pihak yang diundang adalah Kementerian/Lembaga terkait, yakni Kementerian LHK, Kementerian ESDM, BIG, Kemenko Perekonomian, Bappenas, dan lain-lain serta 5 Pemprov, yakni Riau, Kalteng, Kaltim, Sulbar, dan Papua.

Baca juga : KPK Tetapkan Politikus PAN, Sukiman

“Hadir dari Pemprov Papua, Sekda, Asisten II, Inspektur, Kadis Perkebunan, Kadis Kelautan Perikanan, Plt Kadis ESDM, dan sejumlah pejabat atau pegawai terkait. Acara diselenggarakan di Lantai 15 Gedung Merah Putih,” beber Febri.

Mengingat susunan tim yang baru di Korsupgah dan kehadiran rombongan pejabat Pemprov Papua yang cukup lengkap serta untuk efektifitas penyelenggaraan kegiatan Korsupgah di Papua pada 2019, Tim Korsupgah meminta waktu kepada jajaran Pemprov Papua untuk melakukan pertemuan di Rupat Merah Putih dalam rangka perkenalan dengan personel Korwil yang baru.

Personel Korwil yang dimaksud adalah Korwil VIII yang menangani Sulsel, Sulbar, Sultra, Papua, dan Papua Barat, serta membicarakan perkembangan program pencegahan korupsi di Pemprov Papua.

Baca juga : 6 Petahana Lawan Mantan Kepala Daerah

Pkl 16.15 WIB, Tim Korsupgah melakukan pertemuan tersebut, sekitar 15 menit. Dari pembicaraan tersebut dipandang perlu untuk menyampaikan beberapa hal yang dibahas langsung kepada Gubernur Papua Lukas Enembe. Mengingat, ini momentum baru dimulainya awal periode kedua pemerintahannya.

“Hal penting tersebut antara lain rencana perombakan pejabat di Pemprov Papua yang sedang disiapkan agar dipastikan dipilihnya orang-orang yang berintegritas dan berkompeten dan bagaimana lebih mengefektifkan program Korsupgah di Pemprov Papua,” ungkap Febri.

Sekda Papua TEA Hery Dosinaen menyampaikan, Gubernur Papua sedang berada di Jakarta. Dia berjanji akan menyampaikan kabar selanjutnya kepada Tim Korsupgah. Malam harinya, pukul 19.10 WIB, Gubernur dan Sekda tiba di KPK dan hadir di Ruang Rapat Pleno Pencegahan. Pembahasan tentang pencegahan di Papua dilakukan hingga pukul 21.00 WIB. Program Korsupgah yang dibahas adalah: Pengelolaan APBD, PBJ, PTSP, Penguatan APIP, Manajemen ASN, LHKPN, Optimalisasi Penerimaan Daerah.

Baca juga : Airlangga: Pesaing Bukan Musuh, Kampanye Tetap Jaga Toleransi

“Pertemuan tersebut dihadiri oleh Pimpinan KPK, Saut Situmorang, Deputi Bidang Pencegahan dan Tim Korsupgah yang wilayah tugasnya termasuk Provinsi Papua,” tuturnya.

Sebelumnya, Pengacara Pemprov Papua, Stefanus Roy Rening mempertanyakan dua pegawai KPK yang menguntit gerak-gerik Gubernur Papua ketika menggelar rapat di Hotel Borobudur, Sabtu (2/2) malam. Sebab, pada Jumat (1/2) KPK memanggil Gubernur Papua untuk berkoordinasi terkait komitmen pemberantasan korupsi di lingkup Pemprov. “Kenapa pada hari Sabtu mereka melakukan OTT terhadap gubernur Papua?” tanyanya di Mapolda Metro Jaya, Senin (11/2).

Dia meminta KPK terbuka menjelaskan dugaan tindak pidana apa yang sedang mereka selidiki terkait Gubernur Papua. “Kita berharap bahwa penegakan hukum harus secara beradab tidak biadab. Jangan merusak pencitraan gubernur Papua, ini yang sedang dilakukan oleh pimpinan KPK,” tegas Roy. [OKT]

Update berita dan artikel RM.ID menarik lainnya di Google News

Dapatkan juga update berita pilihan dan breaking news setiap hari dari RM.id. Mari bergabung di Grup Telegram "Rakyat Merdeka News Update", caranya klik link https://t.me/officialrakyatmerdeka kemudian join. Anda harus install aplikasi Telegram terlebih dulu di ponsel.

Tags :