Dark/Light Mode

Cegah Krisis Usaha Berkepanjangan

Koperasi dan UMKM Didorong Lakukan Restrukturisasi

Sabtu, 6 April 2019 14:41 WIB
Suasana pembinaan konsultan petugas penyuluh lapangan pendamping Koperasi UKM di Yogyakarta. (Dok Humas).
Suasana pembinaan konsultan petugas penyuluh lapangan pendamping Koperasi UKM di Yogyakarta. (Dok Humas).

RM.id  Rakyat Merdeka - Restrukturisasi usaha bagi koperasi dan Usaha Mikro Kecil Menengah (KUMKM) perlu dilakukan, demi menjaga stabilitas kinerja dan daya saing. Sehingga tidak akan terjadi krisis usaha berkepanjangan.

Restrukturisasi usaha tidak hanya dilakukan saat usaha KUMKM mengalami penurunan usahanya. Restrukturisasi harus dilakukan secara terus- menerus agar kinerja KUMKM lebih baik.

Asisten Deputi Pemetaan Kondisi dan Peluang Usaha, Deputi Bidang Restrukturisasi Usaha Kementerian Koperasi dan UKM, Sri Istiati mengatakan, untuk melakukan restrukturisasi usaha, para pelaku sebaiknya didampingi para konsultan dan para pendamping KUMKM sampai usahanya baik kembali.

Baca juga : Gerai UMKM Dikelola Profesional

“Untuk melakukan rstrukturisasi usaha, para konsultan dan pendamping KUMKM terlebih dahulu mengukur kondisi kesehatan koperasi dan UMKM yang akan direstrukturisasi, apakah usahanya sehat, kurang sehat atau tidak sehat,” kata Sri dalam Pelaksanaan Restrukturisasi Usaha Kepada Koperasi dan UMKM Binaan di Yogyakarta.

Dalam mengukur kondisi kesehatan koperasi dan UMKM tersebut, Kemenkop dan UKM telah menyediakan Aplikasi Sistem Peringatan Dini (Early Warning System/EWS) sebagai alat diagnosa kinerja usaha Koperasi dan UMKM.

Sistem ini mampu mendeteksi dari tiga aspek, yaitu aspek kelembagaan atau organisasi, aspek finansial dan aspek portofolio bisnis. Dari hasil diagnosa, akan terlihat aspek dan indikator mana yang tidak sehat dan perlu dilakukan restrukturisasi.

Baca juga : Dekranas Dorong Hadirnya Kerajinan Beridentitas Lokal

Selain aplikasi EWS, tambah dia, juga ada Skema dan Standar Operasional Prosedur (SOP) untuk memberikan solusi yang tepat dan benar. Sehingga aspek-aspek yang dinilai kurang sehat dapat ditata kembali, agar menjadi sehat dan tetap berdaya saing.

Sri Istiati melanjutkan, dengan adanya pelaksanaan restrukturisasi usaha, diharapkan para Konsultan PLUT dan pendamping KUMKM dapat memanfaatkan dengan baik EWS, Skema dan SOP, yang merupakan satu paket alat untuk melakukan restrukturisasi usaha Koperasi dan UMKM dengan benar.

Salah seorang konsultan PLUT-KUMKM Provinsi D.I Yogyakarta, Yuli Apriyandi mengatakan, kegiatan tersebut sangat membantu mereka dalam memberikan pemahaman yang lebih baik lagi terhadap kinerja KUMKM, yang selama ini mereka dampingi.

Baca juga : Bunga Fintech Sebaiknya Diatur

“Terbukti setelah menginput data UMKM dan dilakukan pendampingan, Ibu Hana Sukemi dari My Café merasakan sangat terbantu sekali dan kondisi kinerjanya lebih baik lagi,” kata Yuli. Hal senada juga diutarakan salah seorang petugas PPKL Provinsi D.I Yogyakarta, Hanif Hidayatullah, yang telah menginput data Nugroho dari Koperasi Istiqomah.

Menurutnya, Pelaksanaan Restrukturisasi Usaha kepada Koperasi dan UMKM binaan PLUT-KUMKM ini tentunya menambah wawasan mereka sebagai PPKL dalam penyuluhan bagi koperasi. Khususnya untuk menjadikan koperasi yang ada lebih bergairah menghadapi tantangan ke depan, yaitu menjadi koperasi yang lebih maju. [DWI]

Update berita dan artikel RM.ID menarik lainnya di Google News

Dapatkan juga update berita pilihan dan breaking news setiap hari dari RM.id. Mari bergabung di Grup Telegram "Rakyat Merdeka News Update", caranya klik link https://t.me/officialrakyatmerdeka kemudian join. Anda harus install aplikasi Telegram terlebih dulu di ponsel.