Dark/Light Mode

Putra SYL Kembalikan Mobil Velfire, Pengacara: Keluarga Tak Ingin Menyulitkan

Jumat, 7 Juni 2024 17:17 WIB
Foto: Oktavian/RM
Foto: Oktavian/RM

RM.id  Rakyat Merdeka - Anak mantan Menteri Pertanian (Mentan) Syahrul Yasin Limpo (SYL), Kemal Redindo, menyerahkan mobil Toyota Velfire ke Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK).

“Ke sini juga dalam rangka menyerahkan satu buah mobil, kendaraan,” ujar pengacara Dindo, Djamaludin Koedoeboen, di Gedung KPK, Jakarta Selatan, Jumat (7/6/2024).

Sebelumnya KPK menyebut, mobil itu diduga terkait Tindak Pidana Pencucian Uang (TPPU) SYL.

Baca juga : Terima Dubes Azerbaijan, Bamsoet Dorong Peningkatan Kerja Sama Bilateral

Koedoeboen mengungkapkan, mobil Toyota Velfire berwarna putih itu tidak digunakan Dindo. Namun, digunakan SYL ketika tengah berdinas ke Sulawesi Selatan (Sulsel).

Dia memastikan, keluarga SYL akan bersikap kooperatif untuk mengembalikan sesuatu yang bukan merupakan haknya.

“Kita ingin membuktikan bahwa keluarga firm, keluarga kooperatif, dan tidak mau menyulitkan, sehingga apa yang menjadi hak mereka adalah hak mereka. Kalau yang bukan itu akan diserahkan kepada KPK," tutur Koedoeboen.

Baca juga : LAN Kembali Raih Penghargaan Pengawasan Kearsipan Kategori Sangat Memuaskan

SYL saat ini tengah diadili atas kasus dugaan pemerasan hingga mencapai Rp 44.546.079.044 (Rp 44 miliar) dan menerima gratifikasi dianggap suap sejumlah Rp 40.647.444.494 (Rp 40 miliar) selama periode 2020-2023.

Tindak pidana itu dilakukan SYL bersama-sama dengan dua terdakwa lainnya.

Keduanya yaitu, Sekretaris Jenderal Kementan Kasdi Subagyono dan Direktur Alat dan Mesin Pertanian Direktorat Jenderal Prasarana dan Sarana Kementan Muhammad Hatta.

Baca juga : Turun Lapangan, AHY Kebut Relokasi 301 Keluarga Terdampak Gunung Ruang

Selain itu, SYL juga tersandung kasus dugaan Tindak Pidana Pencucian Uang (TPPU) yang saat ini masih disidik oleh KPK.

Berbagai aset yang diduga milik SYL sudah disita penyidik. Mulai dari tanah, rumah, hingga kendaraan. Penghitungan sementara, nilai TPPU SYL mencapai lebih dari Rp 60 miliar. 

Update berita dan artikel RM.ID menarik lainnya di Google News

Dapatkan juga update berita pilihan dan breaking news setiap hari dari RM.id. Mari bergabung di Grup Telegram "Rakyat Merdeka News Update", caranya klik link https://t.me/officialrakyatmerdeka kemudian join. Anda harus install aplikasi Telegram terlebih dulu di ponsel.