Dark/Light Mode
BREAKINGNEWS
KPK Didorong Usut Tuntas Kasus Korupsi Eks Walkot Cimahi Ajay M Priatna
Rabu, 19 Juni 2024 18:16 WIB
RM.id Rakyat Merdeka - Puluhan orang yang tergabung dalam Solidaritas Masyarakat Cimahi menggeruduk Gedung Merah Putih KPK, di Jakarta Selatan, Rabu (19/6/2024).
Mereka mendorong komisi antirasuah menuntaskan kasus korupsi yang terjadi di lingkungan Pemerintah Kota (Pemkot) Cimahi.
Koordinator Aksi Solidaritas Masyarakat Cimahi, Ahmad mengatakan, hingga saat ini tercatat sudah ada tiga pemimpin di Kota Cimahi yang secara berturut-turut terjerat kasus korupsi. Mulai dari Itoc Tochija, Atty Suharti hingga Ajay M Priatna.
"Di sini kami ingin meminta kepada para pimpinan KPK untuk segera menuntaskan tugasnya," ucap Ahmad dalam orasinya.
Ahmad menduga, kasus korupsi yang dialami Ajay M Priatna melibatkan banyak pihak.
Oleh karena itu, dirinya mendesak KPK untuk mengusut tuntas pihak-pihak yang ikut terlibat dalam kasus tersebut.
Baca juga : INW Kritik Disparitas Vonis Kasus Narkoba Jaringan Fredy Pratama
“Kita sudah mengetahui bahwasannya kasus korupsi Wali Kota Cimahi itu melibatkan banyak pihak, lingkaran-lingkaran, orang-orang yang menjabat di sekitar Wali Kota Cimahi (Ajay),” ungkapnya.
Komisi pimpinan Nawawi Pomolango cs itu diminta membongkar pihak-pihak yang diduga terlibat dalam kasus korupsi tersebut.
Salah satunya, Sekda Cimahi Dikdik Suratno Nugrahawan. Nama Dikdik, sempat muncul dalam persidangan kasus gratifikasi dan suap terhadap penyidik KPK Robin Pattuju.
“KPK harus membuktikan, apakah benar Sekda berperan di dalam lingkaran (korupsi) tersebut,” tuturnya.
Masalahnya, Dikdik sendiri saat ini digadang-gadang akan maju dalam Pemilihan Wali Kota (Pilwalkot) Cimahi 2024. Status hukumnya harus jelas.
“Agar ketika dia misalkan jadi memimpin kota kami itu tidak ada lagi kasus-kasus korupsi atau dia tidak terjerat kasus korupsi. Itu yang ingin kami bawa,” tegasnya.
Baca juga : KPK Sita 13 Tanah Milik Terpidana Kasus Korupsi Helikopter AW-101
"Jadi kami ingin selesaikan dulu kasus ini sampai tuntas, jangan ditutup begitu saja. Karena saksi-saksi itu menyebutkan beberapa nama yang sudah jelas disebutkan di dalam persidangan. Kasus ini belum tuntas, belum tuntas," tandasnya.
Sebelumnya, dalam persidangan, Jaksa Penuntut Umum (JPU) KPK mengungkapkan, menyebut eks Wali Kota Cimahi Ajay M Priyatna meminta Sekda yang pada saat itu dijabat oleh Dikdik S Nugrahawan untuk mencari uang ke sejumlah PNS demi menyuap eks penyidik KPK Stepanus Robin Pattuju.
JPU KPK Tony Indra mengatakan sejumlah PNS itu terdiri dari berbagai kepala dinas, camat, hingga pejabat lainnya.
Menurutnya uang yang diminta oleh Dikdik berdasarkan arahan Ajay itu sebesar Rp5-10 juta.
"Mereka perintah sudah jelas, kumpulkan uangnya ke Ahmad Nuryana (Kepala BPKAD pada saat itu)," kata Tony di Pengadilan Negeri Kota Bandung, Jawa Barat, Rabu (18/1/2023).
Sementara itu, Kuasa Hukum Ajay yakni Fadli Nasution membantah terkait perintah Ajay kepada Dikdik itu. Menurutnya Ajay hanya bercerita kepada Dikdik soal adanya penyidik KPK yang meminta sejumlah uang.
Baca juga : Soal Kasus Korupsi Timah, Pengamat: Ada Yang Mencoba Memperkeruh Suasana
Menurut Fadli, Dikdik berinisiatif untuk meminta uang ke sejumlah PNS setelah mendengar cerita dari Ajay itu.
Selain itu, dia mengklaim para PNS itu pun tidak mengetahui bahwa uang tersebut akan diberikan ke Ajay.
"Tidak ada perintah langsung, hanya ngobrol biasa saja Pak Ajay ke Pak Dikdik saat itu," tandas Fadli.
Update berita dan artikel RM.ID menarik lainnya di Google News
Dapatkan juga update berita pilihan dan breaking news setiap hari dari RM.id. Mari bergabung di Grup Telegram "Rakyat Merdeka News Update", caranya klik link https://t.me/officialrakyatmerdeka kemudian join. Anda harus install aplikasi Telegram terlebih dulu di ponsel.
Tags :
Berita Lainnya